Berita Amien Rais

REAKSI Amien Rais yang Digugat Kadernya dengan Nilai Rp24 Miliar, Menantu 'Pasang Badan' Sebut Ini!

Perkara ini teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 1247/PDt.Sus-Parpol/2025/PN JKT.Sel, sejak Kamis (13/11/2025)

Editor: Welly Hadinata
TRIBUNNEWS/HERUDIN
AMIEN RAIS. REAKSI Amien Rais yang Digugat Kadernya dengan Nilai Rp24 Miliar, Menantu 'Pasang Badan' Sebut Ini! 

Ketua DPW Partai Ummat Jambi, Mahili, menyatakan penolakan tersebut dalam konferensi pers di Jakarta, 25 Februari 2025.

Ia menilai keputusan penetapan Ridho bermasalah karena mengacu pada AD/ART yang belum disahkan Kemenkumham dan karena Ridho belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban periode sebelumnya.

Mahili menjelaskan bahwa dengan terbitnya SK Majelis Syura Nomor 05/MS-Partai Ummat/Kpts/K-S/II/2025, maka kepengurusan Partai Ummat periode 2021–2025 menjadi tidak berlaku. Dampaknya, secara formal hanya posisi Ketua Umum yang dinilai sah secara hukum.

Mahili menuding keputusan Majelis Syura terlalu terburu-buru dan merupakan bagian dari manuver untuk mempertahankan posisi Ridho tanpa melalui mekanisme evaluasi internal.

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah hukum apabila Majelis Syura tidak membatalkan keputusan yang dinilai melanggar AD/ART partai.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved