Berita Viral
SUKU Anak Dalam Jatuhkan Sanksi 'Tebus Bangun' ke Mery Ana, Hukum Adat Paling Berat dari Seribu Kain
Jaringan perdagangan anak lintas provinsi serta dugaan penipuan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin Jambi
SAD merasa ditipu oleh Mery Ana. Setelah proses hukum negara selesai, masyarakat adat berencana menjatuhkan sanksi adat Tebus Bangun, hukuman berat yang nilainya lebih dari seribu kain.
Isu Jual Beli Anak Dibantah Temenggung Jhon
Temenggung Jhon menegaskan tidak ada praktik jual beli anak oleh SAD.
Mobil Pajero yang kemudian ramai disebut “barter anak” ternyata adalah jaminan untuk mengembalikan uang Rp85 juta yang telah dibayarkan pasangan Begendang–Ngerikai kepada Mery.
Peran Pekerja Sosial
Nurul Andri Pratiwi, pekerja sosial Dinsos Merangin, menjadi satu-satunya perempuan yang ikut penjemputan.
Ia menempuh perjalanan malam yang gelap dan berbahaya demi memastikan keselamatan B.
Nurul menegaskan pencarian ini tidak melibatkan paksaan kepada keluarga SAD; mereka kooperatif dan menyerahkan B dengan baik.
Temenggung adalah pemimpin kelompok dalam struktur masyarakat Suku Anak Dalam (Orang Rimba). Mereka memegang peran penting dalam menjaga aturan adat, mengambil keputusan, dan bertindak sebagai perantara komunitas dengan dunia luar, termasuk dengan pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tipu Daya Mery Ana di Jambi
berita viral
warga Suku Anak Dalam
Suku Anak Dalam
Tokoh Adat
Merangin
Mentawak Jambi
Bukit Barisan
Bukit Duabelas
Meaningful
| DIJULUKI Musang Birahi, Pasangan Sejoli Terekam Kamera Lagi Berduaan di Kegelapan, Ada Sosok Penjaga |
|
|---|
| 2 Wanita Uzbekistan Ini Pura-pura Wisata ke Indonesia, Ternyata Pasang Tarif Rp15 Juta Sekali Kencan |
|
|---|
| MALANG Nasib Faisal Tanjung, Aktivis LSM Pelapor 2 Guru di Lutra pasca Prabowo Turun Tangan 'Proses' |
|
|---|
| POLISI Pangkat Aiptu Kepergok Sekamar dengan Istri Pecatan Polisi, Ditahan Propam Ceraikan Istri Sah |
|
|---|
| JAKSA Gadungan Bawa Pistol Isi 7 Peluru, Ngaku Staf Ahli Jaksa Agung Bintang 1 Tipu Warga Rp310 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/TEMENGGUNG-Suku-Anak-Dalam.jpg)