Berita Viral

SUKU Anak Dalam Jatuhkan Sanksi 'Tebus Bangun' ke Mery Ana, Hukum Adat Paling Berat dari Seribu Kain

Jaringan perdagangan anak lintas provinsi serta dugaan penipuan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin Jambi

Editor: Welly Hadinata
Tribun Jambi
TEMENGGUNG SAD : Temenggug Jhon (kiri) dan Temenggung Sikar (kanan), dua tokoh adat Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin. 
Ringkasan Berita:
  • B (4) diculik di Makassar, dijual beberapa kali, lalu dibawa ke SAD Merangin oleh pelaku Mery Ana dengan surat palsu.
  • Pasangan SAD ditipu hingga menyerahkan uang Rp85 juta sebelum polisi dan para temenggung berhasil menemukan B di hutan Bukit Duabelas.
  • SAD menuntut sanksi adat untuk pelaku, sementara Bilqis kini sudah diamankan dan diproses untuk kembali ke orangtuanya.

SRIPOKU.COM - Kasus penculikan balita asal Makassar, B (4), mengungkap jaringan perdagangan anak lintas provinsi serta dugaan penipuan terhadap warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin Jambi.

Penelusuran panjang yang melibatkan kepolisian Makassar, Polres Merangin, para temenggung SAD, dan pekerja sosial akhirnya berhasil menemukan B pada wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas.

Diculik di Makassar, Dijual Lewat Facebook

Perjalanan kasus ini bermula ketika B diculik oleh Sri Yuliana di Makassar.

Anak tersebut kemudian dijual melalui Facebook kepada Nadia Hutri, warga Sukoharjo, Jawa Tengah. 

Nadia kemudian menjual B seharga Rp15 juta kepada pasangan Mery Ana dan Ade Friyanto Syaputra, warga Merangin, Jambi.

Mery membawa B ke daerah Mentawak, Merangin, lalu menipu kelompok SAD dengan mengaku anak tersebut hendak diadopsi, lengkap dengan surat bermaterai Rp10.000 yang disebut sebagai surat penyerahan dari orangtua kandung.

SAD Ditipu Mery Ana, Uang Rp85 Juta Melayang

Tokoh SAD, Temenggung Sikar, menjelaskan bahwa Mery meminta uang Rp85 juta kepada pasangan SAD Begendang dan Ngerikai dengan alasan biaya perawatan anak.

Karena percaya, pasangan itu menyerahkan uang tersebut dan merawat B sebagai anak sendiri.

Beberapa hari kemudian, polisi Makassar datang ke Merangin bersama Temenggung Jhon untuk mencari keberadaan anak hilang yang ciri-cirinya cocok dengan B.

Pencarian di Hutan Bukit Duabelas

Bersama para temenggung, tim melakukan pencarian di hutan. B ditemukan setelah dua hari penelusuran di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas, tempat keluarga SAD tersebut sedang melangun (berpindah tempat). 

B awalnya menangis dan menolak dibawa, hingga akhirnya dipaksa karena instruksi kepolisian bahwa keselamatan anak adalah prioritas.

Sanksi Adat Mengancam Pelaku Penipuan

SAD merasa ditipu oleh Mery Ana. Setelah proses hukum negara selesai, masyarakat adat berencana menjatuhkan sanksi adat Tebus Bangun, hukuman berat yang nilainya lebih dari seribu kain.

Isu Jual Beli Anak Dibantah Temenggung Jhon

Temenggung Jhon menegaskan tidak ada praktik jual beli anak oleh SAD.

Mobil Pajero yang kemudian ramai disebut “barter anak” ternyata adalah jaminan untuk mengembalikan uang Rp85 juta yang telah dibayarkan pasangan Begendang–Ngerikai kepada Mery.

Peran Pekerja Sosial

Nurul Andri Pratiwi, pekerja sosial Dinsos Merangin, menjadi satu-satunya perempuan yang ikut penjemputan.

Ia menempuh perjalanan malam yang gelap dan berbahaya demi memastikan keselamatan B.

Nurul menegaskan pencarian ini tidak melibatkan paksaan kepada keluarga SAD; mereka kooperatif dan menyerahkan B dengan baik.

Temenggung adalah pemimpin kelompok dalam struktur masyarakat Suku Anak Dalam (Orang Rimba). Mereka memegang peran penting dalam menjaga aturan adat, mengambil keputusan, dan bertindak sebagai perantara komunitas dengan dunia luar, termasuk dengan pemerintah dan organisasi non-pemerintah (NGO).

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Tipu Daya Mery Ana di Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved