Polemik Ijazah Jokowi

Tersangka Lawan Jokowi, Roy Suryo Bakal Bongkar Ijazah Wapres Gibran, Kantongi Bukti: Lebih Palsu

Bahkan Roy Suryo mengaku sudah memegang bukti kuat tentang pernyataannya perihal ijazah Wapres Gibran

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
YouTube Kompas TV
SALINAN IJAZAH - Tangkapan layar YouTube Kompas Tv saat Roy Suryo bagikan salinan ijazah Jokowi. Tersangka Lawan Jokowi, Roy Suryo Bakal Bongkar Ijazah Wapres Gibran 

Kelulusan SMA Gibran Dikuliti

Sebelumnya, kelulusan SMA Gibran tampak menjadi sorotan lantaran ijazahnya diduga tak ditemukan.

Hal itu tampak dikuliti oleh dr Tifa, sosok yang juga menjadi tersangka pada polemik ijazah Jokowi.

dr Tifa mengaku dirinya tak menemukan ijazah SMA Gibran.

Melalui unggahan di akun X (dulu Twitter) pribadinya, @DokterTifa, dr Tifa mengklaim telah melakukan penelusuran dokumen pendidikan Gibran dan menemukan kejanggalan serius.

dr Tifa menyebut dirinya hanya menemukan surat keterangan, bukan ijazah.

"Sebentar... Jangan buru-buru daftar S2 dulu. Saya dan teman-teman sedang mencari di mana ijazah SMA-mu. Yang baru ditemukan adalah Suket alias Surat Keterangan setara SMK," tulis Tifa dalam unggahannya.

Ia mempertanyakan bagaimana Gibran bisa mendaftar kuliah jenjang S1 di University of Bradford, Inggris, jika hanya berbekal surat keterangan yang menurutnya baru terbit pada tahun 2019.

"Padahal untuk daftar S1 butuh ijazah SMA! Saran saya supaya nggak kejauhan... Wapres sebaiknya ikut kejar Paket C," sindirnya. Menurut Tifa, ijazah Paket C adalah syarat sah untuk masuk perguruan tinggi, bukan surat keterangan. "Kalau Suket, ya di mana universitas mau terima Suket buat daftar kuliah?" tanyanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dugaan ketidaksesuaian waktu antara penerbitan suket dan kelulusan Gibran.

"Suketmu kenapa baru ada tahun 2019? Padahal ijazah B.Sc Bradford-mu katanya keluar tahun 2010? Lha terus waktu daftar Bradford pakai ijazah apa? SMP?" tulis Tifa.

Diketahui Polda Metro Jaya, sudah menetapkan dan mengumumkan ke delapan tersangka dalam kasus ijazah Jokowi Jumat (7/11/2025).

Delapan tersangka itu tiga diantaranya Roy Suryo, dr Tifa dan Rismon Sianipar yang memang vokal terhadap kasus yang menyeret Jokowi itu.

Kedelapan tersangka ini dibagi dalam dua klaster, yaitu klaster pertama ialah Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, anggota TPUA Kurnia Tri Royani.

Lalu pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis, mantan aktivis '98 Rustam Effendi, Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.

Klaster kedua yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy suryo, ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa.

Baca beria menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved