Polemik Ijazah Jokowi
Sosok Damai Hari Lubis Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Ketua Divisi Hukum PA 212
Dari delapan tersangka kasus tersebut, nama Damai Hari Lubis menjadi sorotan karena dikenal sebagai sosok yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Odi Aria
Ringkasan Berita:
- Tersangka kasus ijazah palsu: Damai Hari Lubis ditetapkan sebagai salah satu dari delapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
- Ia dikenal sebagai advokat, penulis, aktivis, dan pengamat hukum yang aktif menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah serta sering mengajukan gugatan hukum terhadap pejabat negara.
- Damai pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum PA 212 dan menjadi figur penting dalam dinamika hukum serta demokrasi di Indonesia.
SRIPOKU.COM - Berikut ini sosok Damai Hari Lubis, salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi oleh Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: PENYEBAB Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Jadi 2 Klaster, Sebut Peran Masing-masing
Dari delapan tersangka kasus tersebut, nama Damai Hari Lubis menjadi sorotan karena dikenal sebagai sosok yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah.
SOSOK Damai Hari Lubis
Damai Hari Lubis merupakan seorang advokat, penulis, aktivis, sekaligus pengamat hukum.
Sosok Damai Hari Lubis aktif dalam menyuarakan berbagai isu hukum dan politik Indonesia.
Ia sering mengajukan gugatan dan laporan hukum terhadap pejabat tinggi negara dan membuat tulisan kritis yang ia publikasikan secara rutin.
Karena itu, Damai Hari Lubis menjadi salah satu figur penting dalam dinamika hukum dan demokrasi di Indonesia.
Damai Hari Lubis pernah menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dalam organisasi Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Selain itu, belum banyak informasi pribadi terkait Damai Hari Lubis di internet.
Damai Hari Lubis Jadi Tersangka
Hari ini, (7/11/2025) dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri akan mengungkap delapan tersangka kasus tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data yang dilaporkan oleh bapak Ir. H Joko Widodo," ujar Kapolda dilansir dari TribunNews.
Kapolda menegaskan penetapan tersangka dilakukan polisi setelah melakukan proses asistensi dan gelar perkara.
"Di mana proses tersebut melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal. Untuk ahli yang dilibatkan adalah ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, ahli bahasa," katanya.
Ia juga menyebut gelar perkara penetapan tersangka dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal, dengan dukungan hasil penyelidikan yang komperhensif, ilmiah, serta pemeriksaan berbagai ahli.
Damai Hari Lubis
tersangka kasus ijazah palsu Jokowi
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ijazah jokowi Palsu
Polemik Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi
Jokowi
Sosok Damai Hari Lubis
| Profil Rismon Hasiholan Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Seorang Akademisi dan Aktivis |
|
|---|
| Unggahan Terakhir Dokter Tifa Sebelum Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, 'Sehat-sehat Semuanya' |
|
|---|
| Sosok Eggi Sudjana Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dikenal Aktivis dan Politisi 'Kutu Loncat' |
|
|---|
| PROFIL Muhammad Rizal Fadillah, Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Aktivis & Advokat Pernah Nyaleg |
|
|---|
| PENYEBAB Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Jadi 2 Klaster, Sebut Peran Masing-masing |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.