Polemik Ijazah Jokowi
Sosok Damai Hari Lubis Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Eks Ketua Divisi Hukum PA 212
Dari delapan tersangka kasus tersebut, nama Damai Hari Lubis menjadi sorotan karena dikenal sebagai sosok yang aktif mengkritisi kebijakan pemerintah.
Penulis: Novry Anggraini | Editor: Odi Aria
Selain itu, dalam proses penyidikan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 130 orang saksi.
Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan, polisi menetapkan 8 orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari 5 tersangka yakni dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Sementara klaster kedua ada tiga orang tersangka yakni RS, RHS, dan TT.
Tersangka untuk klaster 2 ini dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.
"Kami selanjutnya akan koordinasi dengan kejaksaan untuk masuk ke penuntutan," ujar Kapolda Metro.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Damai Hari Lubis
tersangka kasus ijazah palsu Jokowi
8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ijazah jokowi Palsu
Polemik Ijazah Jokowi
Ijazah Jokowi
Jokowi
Sosok Damai Hari Lubis
| Profil Rismon Hasiholan Sianipar Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Seorang Akademisi dan Aktivis |
|
|---|
| Unggahan Terakhir Dokter Tifa Sebelum Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, 'Sehat-sehat Semuanya' |
|
|---|
| Sosok Eggi Sudjana Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dikenal Aktivis dan Politisi 'Kutu Loncat' |
|
|---|
| PROFIL Muhammad Rizal Fadillah, Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Aktivis & Advokat Pernah Nyaleg |
|
|---|
| PENYEBAB Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Jadi 2 Klaster, Sebut Peran Masing-masing |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.