Pemicu Oknum Polisi Pangkat Bripda Aniaya Disabilitas Hingga Tewas, Sudah Beli Tiket Temui Anak
Nyawa seorang pengojek disabilitas kini telah tiada akibat dianiaya oknum Polri bernama Bripda Oschar, padahal ingin bertemu anak.
Di lokasi itu, korban ditemukan dalam kondisi tergeletak dengan luka serius, termasuk luka terbuka di lengan kanan dan memar di bagian dahi.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan. Adi dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca juga: FAKTA 4 Atlet Disabiltas di Bekasi yang Viral Diusir dari Mes, Bawa Tas Koper Berdiri di Jalanan!
Dua Bulan Tak Bertemu Anak
Korban Adi merupakan warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Paman Adi, Antonius, kepada TribunFlores.com Jumat (31/10/2025) pagi mengatakan Adi dikenal sebagai pribadi yang baik dan tidak pernah berbuat onar.
Korban juga aktif dalam kegiatan atau acara di lingkungan tempat tinggalnya.
"Dia ini orangnya baik sekali, suka bercanda dengan anak kecil, korban dan pelaku ini juga teman," terangnya.
Adi diketahui telah menikah dan memiliki tiga orang anak.
Sebelum tewas, Adi hendak kembali ke Kalimantan untuk menemui istri dan dua buah hatinya.
Adi bahkan sudah membeli tiket kapal laut untuk kembali ke Kalimantan dalam waktu dekat.
Namun, belum sempat melepas rindu dengan istri dan dua buah hatinya, Adi lebih dulu menemui ajal.
"Rencananya dia mau kembali ke Kalimantan tanggal 5 November ini, menyusul istri dan dua anaknya di sana," ungkap Antonius.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| IBUNDA Prada Lucky Tolak Uang Patungan 22 Prajurit Rp220 Juta, 'Nyawa Anak Saya Tidak Semurah Itu' |
|
|---|
| Oknum Polisi Bunuh Pria yang Ingin Pulang Setelah 2 Bulan tak Bertemu 2 Anak, Sempat Minum Bareng |
|
|---|
| Satu Oknum 10 Juta, Reaksi Ibu Prada Lucky Saat Disodori 'Uang Damai' Rp 220 Juta dari 22 Terdakwa |
|
|---|
| Senasib Arie Hanggara, 3 Hari Dianiaya Ibu Tiri Bocah Ini Tewas |
|
|---|
| POLSEK Sako Resmi Tetapkan SR Sebagai Tersangka, Pelaku yang Aniaya Guru Senior di SMAN 16 Palembang |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.