Pria Mengamuk dan Todongkan Soft-gun ke Pacarnya yang ASN di Kantor, Korban Pendarahan di Kepala

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Kabupaten Sragen dianiaya pacarnya yang lebih muda lima tahun hingga alami pendarahan.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
ASN DIANIAYA - Seorang ASN wanita dianiaya dan ditodong airsoft gun oleh pria yang mengaku sebagai pacarnya. Penganiayaan terjadi ketika korban sedang kerja sehingga disaksikan sejumlah rekan kerjanya. 

Setelahnya korban diketahui memblokir sosial media pelaku.

Puncaknya pada Senin (13/10/2025), DSW mendatangi korban yang sedang bekerja di Kantor Terpadu Pemda Sragen.

Disitulah aksi penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata airsoft gun hingga membuat korban terluka.

"Pelaku disangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan pidana maksimal 2 tahun 8 bulan penjara," pungkasnya. 

Penganiayaan terjadi ketika korban sedang bekerja, dan pelaku tiba-tiba datang menghampirinya.

Pelaku langsung membentak korban sehingga mengundang perhatian rekan-rekan kerja yang lain.

Seakan tidak memperdulikan lingkungan sekitar, pelaku malah menarik jilbab korban.

Baca juga: Ancaman Badai Perceraian Menghantui ASN di Lubuklinggau karena Sudah Tak Cocok Lagi

Di situlah, rekan korban mulai mencoba melerai dan menenangkan pelaku.

"Akan tetapi, rekan korban malah ditodongkan airsoft gun," kata Ardi.

Selanjutnya, airsoft gun itu ia pukulkan ke korban berkali-kali sebelum memutuskan melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka perdarahan di kepala sebelah kiri, luka sobek di pergelangan tangan kanan, serta luka memar di lengan kanan dan kaki kiri korban.

Pelaku berhasil ditangkap beberapa jam pasca kejadian.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved