Gaji Guru Resmi Naik 2025, Berikut Daftar Rincian Gaji Guru ASN, PPPK dan Honorer di Tahun Depan

Berikut rincian gaji guru ASN, PPPK dan Honorer usai resmi diumumkan naik di tahun 2025 mendatang.

Editor: pairat
Tribunkaltim
Foto Ilustrasi gaji guru naik 2025,berikut rincian gaji guru ASN, PPPK dan honorer tahun depan. 

SRIPOKU.COM - Berikut rincian gaji guru ASN, PPPK dan Honorer usai resmi diumumkan naik di tahun 2025 mendatang.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kebijakan kenaikan tunjangan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer. 

Kebijakan ini akan berlaku di tahun 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia. 

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).

Berikut rincian kenaikan tunjangannya:

-  Guru ASN akan menerima tambahan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok

- Sedangkan guru non-ASN yang telah tersertifikasi atau menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan. 

Angka ini meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta, dengan tambahan Rp500.000.

Gaji Guru Honorer.
Gaji Guru Honorer. (sekilas info)

Baca juga: Gaji Guru Naik Sebesar 1 kali Gaji Pokok per Januari 2025, Prabowo Menangis, Berikut Rinciannya

Lantas berapa gaji guru ASN, PPPK, Honorer?

Besaran gaji pokok guru ASN masih mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, yang terbagi berdasarkan golongan:

Golongan I: Rp 1.685.700 – Rp 2.901.400

Golongan II: Rp 2.184.000 – Rp 4.125.600

Golongan III: Rp 2.785.700 – Rp 5.180.700

Golongan IV: Rp 3.287.800 – Rp 6.373.200

Gaji Guru PPPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved