Driver Ojol Tewas Dilindas
Divpropam Polri Gelar Perkara Mobil Brimob Lindas Ojol, Sopir Rantis dan Kompol Cosmas Terancam PTDH
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri resmi menyatakan dua anggota Brimob yang terlibat dalam insiden pelindasan ojol.
Menanggapi desakan publik dan temuan dalam proses pemeriksaan internal, Divpropam juga akan melakukan gelar perkara pada Selasa, 2 September 2025, untuk mendalami dugaan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Gelar perkara ini akan melibatkan unsur eksternal dan internal, antara lain Kompolnas, Komnas HAM
Bareskrim Polri, Itwasum, Divkum, SDM Polri dan Divpropam Korbrimob serta Divpropam Mabes Polri
“Gelar perkara ini akan menentukan apakah proses hukum pidana akan ditempuh terhadap para pelanggar, selain proses etik yang sudah berjalan,” tegas Agus.
Brigjen Agus menegaskan bahwa Polri berkomitmen menangani kasus ini secara transparan, akuntabel, dan objektif agar kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.
“Semua proses berjalan terbuka. Ini adalah perintah langsung dari pimpinan Polri agar penyelesaian kasus dilakukan sesuai aturan dan fakta hukum,” pungkasnya.
7 Brimob Terlibat Pelindasan Ojol Affan Kurniawan Dinyatakan Langgar Etik, 2 Orang Terancam Dipecat! |
![]() |
---|
SETELAN Serba Hitam, Puan Maharani Sambangi Rumah Duka Affan Pengemudi Ojek Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
BESARAN Gaji Bripka Rohmat, Sopir Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Kurniawan, Ngaku tak Lihat Korban |
![]() |
---|
NASIB Bripka R yang Kemudikan Mobil Rantis Brimob Sebabkan Ojol Meninggal, Kompol C Duduk di Sebelah |
![]() |
---|
Besaran Gaji Kompol Cosmas Kaju, Perwira Polisi yang Berada di Dalam Rantis Brimob Lindas Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.