Driver Ojol Tewas Dilindas
NASIB Bripka R yang Kemudikan Mobil Rantis Brimob Sebabkan Ojol Meninggal, Kompol C Duduk di Sebelah
Irjen Pol Abdul Karim selaku Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa telah mengamankan tujuh polisi Brimob dan telah dipatsus
SRIPOKU.COM - Irjen Pol Abdul Karim selaku Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa telah mengamankan tujuh polisi Brimob dan telah dipatsus.
Tujuh Brimob itu diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) meninggal dunia pada Kamis (29/8/2025).
Salah satunya adalah Bripka R, yang merupakan aparat kepolisian yang berada di belakang kemudi mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri yang melindas Affan Kurniawan.
"Ditemukan dua orang yang duduk di depan, termasuk pengemudi kendaraan tersebut. Dan lima orang lainnya dalam posisi duduk di belakang," ujar Abdul Karim dalam konferensi persnya, Jumat (29/8/2025).
Baca juga: PENGAKUAN Brimob yang Kendarai Rantis Sebabkan Ojol Meninggal, Kalu Gak Saya Terobos Selesai Udah

"Adapun pengemudi yang mengemudi kendaraan tersebut, yaitu Bripka R. Sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi, yaitu Kompol C," sambungnya.
Sedangkan lima orang yang duduk di belakang kursi pengemudi adalah Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.
"Ini hasil sementara yang sudah kita dapatkan, yang sudah terkonfirmasi, dan kita sudah pastikan. Sedangkan untuk substansi atau masalah lainnya, ini masih dalam tahap pemeriksaan dan klarifikasi," ujar Abdul Karim.
Kapolri Minta MaafÂ
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas mobil rantis Brimob.
Permintaan maafnya itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
"Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi," ujar Sigit, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tegasnya, evaluasi di internal kepolisian akan terus dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
"Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi," ujar Sigit.
"Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan," jawab Sigit saat ditanya soal kasus kematian warga akibat tindakan aparat sejak 2019.
driver ojol tewas dilindas rantis Brimob
Brimob Lindas Ojol
Mobil Rantis Brimob
Driver Ojol Tewas Dilindas
Affan Kurniawan
Kompol Cosmas Kaju Gae
Bripka R
POLISI Pelindas Ojol Affan Ngaku Jalankan Perintah, Eks Kabareskrim Polri Geram, Komando Dikuliti |
![]() |
---|
Pengakuan Bripka Rohmat tak Pernah Terpikir jadi Pembunuh, Karir Kepolisian Hancur: Saya Menjalankan |
![]() |
---|
Dipecat Tidak Hormat, Segini Gaji Kompol Cosmas Kaju Gae Sebelum Terseret Kasus Kematian Ojol Affan |
![]() |
---|
SOSOK Kompol Cosmas Polisi yang Melindas Ojol Affan Pakai Mobil Rantis, Merengek saat Dipecat Polri |
![]() |
---|
AIR MATA dan Penyesalan di Ujung Karier, Kisah Kompol Cosmas Pasca Tragedi Rantis Lindas Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.