Driver Ojol Tewas Dilindas

NASIB Bripka R yang Kemudikan Mobil Rantis Brimob Sebabkan Ojol Meninggal, Kompol C Duduk di Sebelah

Irjen Pol Abdul Karim selaku Kadiv Propam Polri menegaskan bahwa telah mengamankan tujuh polisi Brimob dan telah dipatsus

Editor: Welly Hadinata
Istimewa
JALANI PEMERIKSAAN PROPAM - Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditahan setelah kendaraan taktis (rantis) yang mereka operasikan menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Tujuh polisi itu berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (Foto : Divpropam Polri) 

Diketahui, ribuan orang mengepung jalan di sekitar Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) dan Kamis (28/8/2025).

Mereka datang dari beragam kalangan, seperti mahasiswa, buruh, hingga pengemudi ojek online.

Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR. Kenaikan tunjangan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Dalam demo yang terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam, seorang pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan meninggal akibat dilindas mobil rantis milik Brimob Polri.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved