Berita Palembang
Bapenda Palembang Akan Door to Door Kejar Target PAD, Realisasi Pajak Baru Rp 1,3 Triliun
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang terus berupaya mengoptimalkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
Sebelumnya, Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan 'warning' peringatan keras kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang dan jajarannya, untuk siap- siap dicopot dari jabatannya jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tercapai hingga akhir tahun.
Hal ini merujuk realisasi penerimaan PAD Palembang hingga 11 November 2025, capaian pajak daerah baru mencapai 72,55 persen atau Rp1,3 triliun dari target Rp1,8 triliun dari 14 jenis pajak yang ada.
"PAD kita tekankan kemarin diangka Rp 1,8 triliunan dan progresnya baru 75 persen dengan sisa 40 hari lagi. Saya tekankan kepada kepala Bapenda beserta jajarannya, kalau ini tidak tercapai konsekuensinya jabatan (Dicopot), mereka juga harus legowo jika target itu tidak tercapai, kepala Bapenda juga akan kita evaluasi kalau tidak tercapai," kata Ratu Dewa.
Artinya diungkapkan Dewa, pada tahun 2026 nanti, harus ada lagi target- target PAD yang harus digali, yang salah satunya kemarin ia lontarkan penggabungan beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk efisiensi anggaran.
Disamping itu (penggabungan ini) untuk mengkomunikasikan dan koordinasi agar lebih cepat dengan perangkat OPD lainnya termasuk juga pelayanan publik. Tidak lain tujuannya dikatakan Dewa hal itu untuk meningkatkan PAD, sehingga aset yang ada bergerak tidak vakum.
"Karena cukup banyak aset kita yang ingin dimanfaatkan untuk menunjang itu, salah satu inovasinya yang saya sampaikan kemarin dan juga tidak hanya itu harapan saya uang operasional harian, mingguan hingga bulanan di OPD cukup tinggi, maka terjadi efisiensi itu jika kita kelola dengan baik bisa Rp 40-50 M, maka yang penting saya buat kajian sekarang yang komprehensif, selagi itu untuk kemanfaatan warga Palembang dan PNS, maka kenapa tidak kedepannya kita lakukan penggabungan dari beberapa OPD," tuturnya.
Sedangkan untuk potensi PAD seperti pajak angkutan batubara yang melintas di Sungai Musi, Dewa menerangkan hal itu masih sulit terwujud karena melibatkan lintas kementerian yang ada.
"Dari beberapa waktu periode walikota sebelumnya sudah pernah diusulkan, tetapi karena materinya harus dirubah sekitar 50 persen klausul didalamnya, maka itu harus direvisi sehingga Perda itu belum bisa ditindaklanjuti. Dan harus diharmonisasi dari pemerintah pusat, provinsi dan kota, makanya sekarang kita kaji kembali. Tetapi kajian ini kita harus melibatkan Pemerintah pusat, Provinsi juga dan kota, karena kalau itu diterapkan melintas sungai Musi itu lintas kementerian ada 4 hingga 5 yang harus dilibatkan," pungkasnya.
| Duduk Perkara Kasus Dugaan Bullying di SDN 133 Palembang |
|
|---|
| Alat Pemancar Sinyal di Kantor Gubernur Sumsel Hilang Diduga Dicuri, PT XLSMART Merugi Rp 6 Juta |
|
|---|
| Ratu Dewa: Tak Ada Pungli! Pengamen dan Tukang Tato tak Boleh Masuk BKB Palembang Pasca Revitalisasi |
|
|---|
| Refleksi Usia dan Pengabdian, Gubernur Herman Deru Rayakan Ulang Tahun Ke-58 |
|
|---|
| Ratu Dewa Tinjau Revitalisasi BKB, Perintahkan Tindak Tegas Oknum yang Merugikan Warga Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/amplop-kondangan-atau-hajatan-bakal-dikenakan-pajak-DJP-buka-suara.jpg)