Berita Palembang

Alat Pemancar Sinyal di Kantor Gubernur Sumsel Hilang Diduga Dicuri, PT XLSMART Merugi Rp 6 Juta

Alat Pemancar Sinyal milik PT XLSMART yang berada di Kantor Gubernur Sumsel hilang dicuri. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
MELAPOR--Diwakilkan kepada karyawannya, PT XLSMART membuat laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (17/11/2025), sore. 
Ringkasan Berita:
  • Alat Pemancar Sinyal milik PT XLSMART yang berada di Kantor Gubernur Sumsel hilang dicuri. 
  • Akibat kejadian itu PT XLSMART mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. 
  • PT XLSMART melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Alat Pemancar Sinyal milik PT XLSMART yang berada di Kantor Gubernur Sumsel hilang dicuri. 

Karyawan PT XLSM melaporkan kejadian dugaan pencurian tersebut ke  Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (17/11/2025) sore. 

Pelapor Ari Irawan mengungkapkan, alat pemancar sinyal PT XLSMART diketahui hilang pada Minggu (16/11/2025) sekira pukul 16.30 WIB.

Akibat kejadian tersebut, PT XLSMART mengalami kerugian satu unit UBBPg2 dengan total sekitar Rp 6 juta.

Baca juga: Ratu Dewa: Tak Ada Pungli! Pengamen dan Tukang Tato tak Boleh Masuk BKB Palembang Pasca Revitalisasi

"Mengetahui adanya pencurian, disaat saya sedang mengecek alat pemancar sinyal di tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata satu unit UBBPg2 telah hilang, ditaksir kerugian sekitar Rp6 juta. Makanya kami melapor hari ini ke polisi," kata Ari 

Terpisah, rekan pelapor bernama M Syafei membenarkan adanya aksi pencurian tersebut.

"Saat tim mengecek ke TKP, sekitar pukul 16.30 dan barang itu sudah hilang, barang ini jika tidak ada maka sinyal akan hilang semua atau terputus," katanya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes, Palembang Ipda Kosasih Melali Pamapta Ipda Hendra membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan ini telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved