Berita Palembang

Jeritan Pedagang di Kantor Gubernur, Desak Pemprov Sumsel Tindak Tegas Pengelola Pasar Induk 

Sejumlah pedang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengelola Pasar Induk

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
AKSI MASSA - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis, Mahasiswa, serta Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang Bersatu (AAMPPPJKB), Kamis (30/10/2025) menggelar aksi damai di kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Aktivis, Mahasiswa, serta Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang Bersatu (AAMPPPJKB) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (30/10/2025). 
  • Pedagang mengungkapkan persoalan mulai dari kenaikan retribusi tanpa musyawarah, dugaan pungutan liar, hingga intimidasi terhadap pedagang.
  • Pedagang menuntut Pemprov Sumsel turun tangan mengatasi persoalan tersebut, sehingga pedagang bisa tenang berdagang

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sejumlah pedang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan tindakan tegas terhadap pengelola Pasar Induk Jakabaring, Palembang. 

Hal ini terungkap saat puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis, Mahasiswa, serta Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang Bersatu (AAMPPPJKB) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumsel, Kamis (30/10/2025). 

Koordinator Aksi M Sanusi AS, mengungkapkan banyaknya persoalan yang tengah dihadapi pedagang di Pasar Induk. 

Mulai dari kenaikan retribusi tanpa musyawarah, dugaan punggutan liar hingga intimidasi terhadap para pedagang. 

“Pedagang hanya ingin berdagang dengan tenang. Tapi kenyataannya, banyak lapak disegel, ada pungutan tidak jelas, dan sikap arogansi dari pihak pengelola. Kami menuntut Pemerintah Provinsi Sumsel turun tangan langsung,” kata.

Baca juga: PEDAGANG Pasar Induk Jakabaring Palembang Aksi Damai di Depan Kantor PT SSA, Berikut Ini Tuntutannya

Pada aksi tersebut, massa menyampaikan 9 tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sumsel. 

Mulai dari melakukan revitalisasi Pasar Induk Jakabaring, membuat aturan bersama antara pedagang dan pengelola, menghentikan pungutan liar dan praktik mafia lapak, serta meminta agar lapak dua pedagang bernama Angkut Jauhari dan Junaidi yang disegel dikembalikan.

Selain itu, aliansi juga menolak keras kenaikan retribusi sepihak yang dianggap tidak manusiawi dan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi pedagang saat ini. 

Mereka juga menyoroti sistem keamanan pasar yang dianggap berlebihan dan kerap menimbulkan ketegangan dengan para pedagang.

“Kami tidak ingin konflik ini berlarut. Kami hanya ingin keadilan. Pasar ini sumber penghidupan ribuan keluarga,” ujar Sanusi.

Sementara itu, Kuasa Hukum para pedagang pasar Induk Jakabaring, Firli Darta SH menegaskan, bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan yang sudah memuncak. 
Menurutnya, persoalan sengketa lapak hingga intimidasi tidak seharusnya terjadi di ruang ekonomi rakyat.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi persoalan kemanusiaan. Ada pedagang yang kehilangan lapaknya, padahal mereka punya anak dan keluarga yang bergantung dari hasil berdagang. Pemerintah tidak bisa diam,” tandasnya.

Firli Darta juga menjelaskan bahwa sebelumnya sudah terjadi insiden adu fisik antara pedagang dan petugas keamanan pasar, namun ia menegaskan bahwa hal tersebut murni akibat keresahan ekonomi, bukan tindak pidana yang disengaja.

Menanggapi aksi tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Kabiro Perekonomian, Hengki Putrawan., menyatakan bahwa seluruh aspirasi pedagang akan ditindaklanjuti secara serius.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved