Breaking News

Berita Palembang

PEDAGANG Pasar Induk Jakabaring Palembang Aksi Damai di Depan Kantor PT SSA, Berikut Ini Tuntutannya

Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang (PPPJKB) menggelar aksi unjuk rasa damai

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Andyka Wijaya
DEMO PEDAGANG PASAR INDUK JAKABARING - Ratusan pedagang dari Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang (PPPJKB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna di Komplek Area Pasar Induk Jakabaring Palembang, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 09.00 

Ringkasan Berita

  • Pedagang Pasar Induk Jakabaring Tolak Kenaikan Retribusi dan Tindakan Sepihak oleh PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, serta mengecam penyitaan lapak tanpa prosedur yang jelas.
  • Pedagang menuntut pengembalian lapak milik dua pedagang, peningkatan sistem keamanan dan parkir yang humanis, serta penghentian intimidasi terhadap pedagang.
  • Pengelola Tunda Kenaikan dan Janji Evaluasi. Pihak PT Swarnadwipa menghormati aksi damai tersebut, menyatakan tarif retribusi masih ditunda, dan akan mengevaluasi sistem manajemen pasar, termasuk masalah keamanan.

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Induk Jakabaring Palembang (PPPJKB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor PT Swarnadwipa Selaras Adiguna (SSA) Jakabaring Palembang, Kamis (9/10/2025).

Aksi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berlangsung di Komplek Area Pasar Induk Jakabaring, Palembang, dan diikuti oleh pedagang, pengurus, serta anggota PPPJKB. Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap pihak pengelola pasar, PT Swarnadwipa Selaras Adiguna.

Tolak Kenaikan Tarif dan Tindakan Sepihak

Koordinator aksi, Achmad Muksin, didampingi Kuasa Hukum PPPJKB Firli Darta SH mengatakan bahwa pedagang menolak keras kebijakan kenaikan tarif retribusi dalam bentuk apapun, selama belum ada kesepakatan bersama.

Selain itu, massa juga mengecam adanya tindakan intimidasi, ancaman, dan penyitaan lapak yang dilakukan secara sepihak oleh pengelola pasar.

"Kami menuntut agar semua bentuk arogansi dihentikan, termasuk tindakan penyitaan lapak tanpa prosedur yang jelas," ujar Muksin saat diwawancarai usai aksi.

Mereka juga mendesak pengelola untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban secara humanis. Meningkatkan sistem parkir agar lebih profesional dan mengembalikan lapak dua pedagang, Angkut Jauhari dan Junaidi, yang disebut telah ditarik tanpa prosedur.

Muksin menambahkan, pihaknya sudah mencoba menempuh jalur mediasi melalui Pemprov dan DPRD, namun gagal. Jika tuntutan tak ditanggapi dalam waktu 1 minggu, mereka mengancam akan melanjutkan aksi ke kantor Pemprov Sumsel dan mengajak aliansi lebih besar.

Pengelola Hormati Aksi, Retribusi Ditunda

Menanggapi aksi tersebut, Pengawas Umum PT Swarnadwipa Selaras Adiguna, Antoni, menyatakan bahwa pihaknya menghormati aspirasi para pedagang.

"Kami akan evaluasi, termasuk soal manajemen keamanan yang menjadi sorotan pedagang," kata Antoni.

Terkait lapak milik Angkut Jauhari, Antoni menyebut ada masalah internal yang telah terjadi berulang kali, bahkan hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan.

"Kita sudah mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan, karena mereka bagian dari manajemen juga. Tapi kasus terakhir cukup berat," jelasnya.

Untuk kebijakan kenaikan tarif retribusi, Antoni menegaskan bahwa hal itu masih ditunda dan belum ada keputusan resmi dari manajemen mengenai besaran atau waktu pemberlakuannya.

"Kami belum mendapat instruksi lebih lanjut dari direksi. Jadi, untuk sementara ditunda," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved