Berita Palembang

Dari Tenda ke TPS, Bawaslu Sumsel Gandeng Kwarda Pramuka Lakukan Pengawasan Pemilu

Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU)

Penulis: Arief Basuki | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
FOTO BERSAMA - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka di Aula Bawaslu Sumsel, Kamis (30/10/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Sumsel MoU dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka di Aula Bawaslu Sumsel, Kamis (30/10/2025).
  • Sumsel merupakan provinsi ke-10 yang telah melaksanakan MoU dengan Pramuka
  • Bawaslu melibatkan pramuka untuk pengawasan partisipatif, pencegahan, dan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka di Aula Bawaslu Sumsel, Kamis (30/10/2025).

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Sumsel, Ahmad Naafi, melalui anggota Bawaslu Sumsel Dra Massuryati, menjelaskan kegiatan ini merupakan perwujudan dari program nasional yang dicanangkan oleh Bawaslu Republik Indonesia

“Secara nasional, seluruh Bawaslu Provinsi di Indonesia melakukan MoU dengan Kwartir Pramuka, dan nantinya akan dilakukan pembentukan Saka Pramuka di seluruh provinsi,” kata Massuryati.

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan di Sumsel ini merupakan tindak lanjut dari komitmen nasional, dan terus digalakkan.

Baca juga: Gaet Anak Muda, Bawaslu Sumsel Ajak Partisipasi Aktif Kawal Pemilu 2029

“Jadi ini memang salah satu sasaran dari Bawaslu secara nasional untuk membentuk Saka. Nanti ada beberapa Saka yang ada di Pramuka, ditambah lagi fungsinya untuk melakukan pengawasan partisipatif, pencegahan, dan pengawasan pada pelaksanaan Pemilu,” tambahnya.

Massuryati mengungkapkan, Sumsel merupakan provinsi ke-10 yang telah melaksanakan MoU ini, sekaligus menegaskan bahwa seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia diwajibkan untuk membentuk Saka khusus Bawaslu.

Anggota Bawaslu Sumsel Ardianto menambahkan, bahwa sasaran utama dari Saka ini adalah golongan Pramuka Penegak dan Pandega, yang umumnya merupakan pelajar SMA dan mahasiswa.

“Kita akan mengajarkan kepada kawan-kawan di Satuan Karya, dari Penegak sampai dengan Pandega, bagaimana cara berpartisipasi dalam pengawasan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada usia tersebut, mereka tidak hanya menjadi pemilih pemula, tetapi juga sudah dapat berperan aktif sebagai pengawas.

Materi yang akan diberikan meliputi cara melaporkan pelanggaran, mengawasi proses pemilu, serta memahami hal-hal yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu.

“Melalui lembaga ini, kita membangun partisipasi muda yang kritis dan bertanggung jawab untuk masa demokrasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan demikian, pembentukan Saka Bawaslu ini menjadi langkah nyata dalam membangun sistem pengawasan pemilu yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, dari tingkat nasional hingga akar rumput.

Terpisah, Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Selatan, Riza Pahlevi, menyatakan sambutan baik atas inisiatif kerja sama ini.

“Ini adalah sebuah inovasi. Bawaslu bukan hanya bekerja saat pelaksanaan Pemilu saja, tapi dari sekarang sudah membangun komunitas untuk memberikan pengetahuan,” ujar Riza.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved