OTT KPK di OKU
Gerindra Sumsel Buka Suara Kadernya di OKU Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hormati Proses Hukum
Menurut Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumsel Sri Mulyadi, pihaknya akan melihat perkembangan selanjutnya terlebih dahulu.
Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus sebelumnya yang masih berjalan.
Dalam rangkaian penyelidikan kasus tersebut, KPK juga dikabarkan telah memeriksa 14 saksi, termasuk sejumlah anggota DPRD OKU.
Beberapa di antaranya yakni Parwanto (Wakil Ketua DPRD OKU dari Fraksi Gerindra), Gepin Alindra Utama, Rudi Hartono, dan Kamaludin.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU.
Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra OKU, Ir. H. Marjito Bachri, enggan memberikan komentar lebih jauh terkait kasus tersebut.
“Langsung ke Parwanto saja, saya kirimkan nomor handphonenya,” tulis Marjito yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati OKU melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
| Wakil Ketua DPRD OKU Bantah Ditetapkan Tersangka, Parwanto Akui Belum Terima Surat dari KPK |
|
|---|
| Sidang Korupsi Fee Pokir OKU, Narandia Mengaku Diancam Jika Datang ke KPK |
|
|---|
| Wabup OKU Ungkap Anggota DPRD Dibatasi Rp 1 Miliar Setiap Usul Pokir |
|
|---|
| Wabup OKU Dihadirkan Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Fee Pokir, Jaksa KPK Ungkap Alasan |
|
|---|
| Sidang Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Saksi Ungkap Pembahasan Detail Pokir Berlangsung di Komisi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.