Pintar Kemenag

Jawaban Modul 3.8 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Angkatan II

Ini kunci jawaban Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah Modul 3.8 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus.

Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
pintar.kemenag.go.id
ILUSTRASI PINTAR KEMENAG : Ini kunci jawaban Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah Angkatan II Modul 3.8 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Pintar Kemenag.(pintar.kemenag.go.id) 

SRIPOKU.COM - Berikut disajikan kunci jawaban Modul 3.8 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 3.

Kunci jawaban tersebut terdapat pada Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah Angkatan II Pintar Kemenag.

Peserta pelatihan MOOC Pintar Kemenag akan mengikuti 10 pelatihan pada 23 - 27 Agustus 2025.

Pendaftaran bagi calon peserta pelatihan akan dilaksanakan pada 20 - 22 Agustus 2025.

Baca juga: Jawaban Modul 3.5 Konsep Dasar Pendidikan lnklusif Pintar Kemenag Angkatan II

Baca juga: Jawaban Modul 3.3 Shifting Paradigma Pendidikan Islam lnklusif Pintar Kemenag Angkatan II

1. Identifikasi Fungsional Guru tentang Penyandang Disabilitas tertera dalam :

A. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016

B. Permendikbud No. 21 Tahun 2022

C. Peraturan Menteri Agama nomor 60 Tahun 2016

D. Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003

Jawaban : A. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016

2. Daya tangkap terhadap pelajaran lambat, menyelesaikan tugas sering terlambat, daya ingat lemah, prestasi belajar rendah, motivasi rendah adalah tanda tanda anak ...

A. Gifted

B. Disleksia

C. ADHD

D. Slow Learner

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved