Pegawai BPS Haltim Dibunuh

GAJI Aditya Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Haltim, Curi Uang untuk Biaya Nikah, Peran Istri Dikuliti

Berikut rincian gaji Aditya Hanafi pembunuh pegawai BPS Haltim, Tiwi yang merupakan temannya sendiri.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Kolase TribunNews
GAJI ADITYA HANAFI - Pelaku pembunuhan pegawai BPS Halmahera Timur (Haltim) bernama Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), Aditya Hanafi (27). Gaji Aditya Hanafi Pembunuh Pegawai BPS Haltim, Curi Uang untuk Biaya Nikah 

SRIPOKU.COM - Berikut rincian gaji Aditya Hanafi pembunuh pegawai BPS Haltim, Tiwi yang merupakan temannya sendiri.

Kasus pembunuhan Tiwi ini terungkap pada Kamis (31/7/2025), saat jasad korban ditemukan di rumah dinas.

Mirisnya seminggu setelah membunuh Tiwi, Aditya Hanafi tampak semringah menggelar pernikahannya dengan AFM yang juga pegawai BPS.

Hanafi ditangkap tanpa perlawanan di Ternate pada Kamis (7/8/2025).

Tersangka menjabat sebagai Statistisi Ahli Pertama di BPS Halmahera Timur (Haltim), sedangkan jabatan Tiwi dan AFM belum diketahui.

Namun, Tiwi dan AFM tinggal di rumah dinas yang sama dan kamarnya bersebelahan.

REKAN KERJA - Tersangka Aditya Hanafi (27) yang tega membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Ia bahkan sempat-sempatnya menikah pasca melakukan aksinya.
REKAN KERJA - Tersangka Aditya Hanafi (27) yang tega membunuh Tiwi (30) rekan kerjanya. Ia bahkan sempat-sempatnya menikah pasca melakukan aksinya. ((TribunTernate.com))

Baca juga: MOMEN Aditya Hanafi Bahagia di Pelaminan Usai 7 Hari Bunuh Pegawai BPS Haltim, Istrinya Teman Korban

Setelah dilakukan penyelidikan, rekan kerja korban Aditya Hanafi (27) ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Kamis (7/8/2025).

Motif pembunuhan ini yakni tersangka terlilit utang, kecanduan judi online (judol) dan sakit hati tak diberi uang pinjaman.

Diduga aksi pembunuhan telah direncanakan Hanafi setelah pinjaman uang Rp30 juta ditolak korban.

Tersangka masuk ke rumah dinas secara diam-diam pada Kamis (17/7/2025).

"Menggunakan kunci rumah yang sudah digandakan pelaku," lanjutnya.

Selama dua hari, tersangka memantau aktivitas korban dari kamar calon istrinya yang letaknya bersebelahan.

Pada Sabtu (19/7/2025), Hanafi melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar korban dan menyekapnya.

Korban sempat dilecehkan dan tangannya diikat.

Hanafi mengambil handphone korban secara paksa serta meminta passwordnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved