Vonis Kopda Bazarsah

Hari Ini Sidang Vonis Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi, Kopda Bazarsah Harap Vonis Hakim Lebih Ringan

Kondisi Kopda Bazarsah saat ini sudah was-was menjelang putusan vonis majelis hakim.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Syahrul Hidayat
TERDAKWA- Terdakwa Kopda Bazarsah dihadirkan pada sidang lanjutan kasus penggerebekan lokasi judi sabung ayam Negara Batin, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Kopada Bazarsah harap dapat hukuman lebih ringan pada sidang vonis hari ini, Senin (11/8/2025). 

Ia juga menyampaikan keberatan terhadap seluruh dakwaan dan tuntutan yang diajukan Oditur Militer, termasuk materi replik yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya.

“Kami menolak seluruh materi replik dan tetap bertahan pada pledoi yang telah kami bacakan pada 28 Juli 2025,” lanjutnya.

Dalam akhir dupliknya, tim kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar menyatakan seluruh dakwaan dan tuntutan Oditur Militer tidak terbukti, serta meminta majelis mempertimbangkan keadilan bagi terdakwa.

“Kami mohon majelis hakim berkenan sependapat dengan kami untuk menyatakan bahwa semua dakwaan dan tuntutan tidak terbukti dan tidak dapat dibuktikan,” tutupnya.

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan agenda putusan dari majelis hakim atas perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved