Vonis Kopda Bazarsah
Hari Ini Sidang Vonis Oknum TNI Tembak Mati 3 Polisi, Kopda Bazarsah Harap Vonis Hakim Lebih Ringan
Kondisi Kopda Bazarsah saat ini sudah was-was menjelang putusan vonis majelis hakim.
Ia juga menyampaikan keberatan terhadap seluruh dakwaan dan tuntutan yang diajukan Oditur Militer, termasuk materi replik yang dibacakan dalam persidangan sebelumnya.
“Kami menolak seluruh materi replik dan tetap bertahan pada pledoi yang telah kami bacakan pada 28 Juli 2025,” lanjutnya.
Dalam akhir dupliknya, tim kuasa hukum memohon kepada majelis hakim agar menyatakan seluruh dakwaan dan tuntutan Oditur Militer tidak terbukti, serta meminta majelis mempertimbangkan keadilan bagi terdakwa.
“Kami mohon majelis hakim berkenan sependapat dengan kami untuk menyatakan bahwa semua dakwaan dan tuntutan tidak terbukti dan tidak dapat dibuktikan,” tutupnya.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan akan kembali digelar dalam waktu dekat, dengan agenda putusan dari majelis hakim atas perkara yang menyita perhatian publik tersebut.
Pantas Saja Kopda Bazarsah Dihukum Mati Bikin 3 Polisi Tewas, Kolonel CHK Fredy: Ini Kamu Tanam |
![]() |
---|
Beda Nasib Peltu Lubis dan Kopda Bazarsah dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
3 'Dosa' yang Mengantar Kopda Bazarsah ke Vonis Mati, Kini Gantungkan Nasib ke Banding |
![]() |
---|
Vonis Mati untuk Kopda Bazarsah, Apresiasi Penegakan Hukum dan Keadilan bagi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Perjuangan Terakhir Kopda Bazarsah, Banding Jadi Harapan Lolos dari Vonis Mati : Manusia Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.