Prabowo Berikan Abolisi dan Amnesti

Apa itu Amnesti? Tindakan Hukum Prabowo untuk Hasto Kristiyanto, Presiden Gunakan Hak Prerogatif!

DPR RI resmi menyetujui surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Odi Aria
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
APA ITU AMNESTI - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). Apa itu Amnesti? Tindakan dari Prabowo untuk Hasto Kristiyanto 

Johannes pun menjelaskan soal Pasal 14 UUD 1945. Dimana, di dalamnya mengatur tentang hak prerogatif Presiden dalam memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi

Pasal ini menegaskan bahwa Presiden memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung serta memberikan amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR RI.

Johannes pun menyampaikan, pihak Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto sangat menyambut baik keputusan Presiden Prabowo ini.

Video Buku Hitam Hasto Hingga Dokumen Mulai Dibuka, Soal Jokowi? Mensesneg: Jika Ada Sampaikan Saja
Video Buku Hitam Hasto Hingga Dokumen Mulai Dibuka, Soal Jokowi? Mensesneg: Jika Ada Sampaikan Saja (Youtube)

Dia pun menyebut, pihaknya kini tengah menunggu pelaksanaan teknis atas pemberian amnesti tersebut.

“Lebih lanjut teknis pelaksanaan kami serahkan kepada Pengadilan dan Jaksa Penutut umum,” jelasnya.

Alasan Prabowo beri amensti ke Hasto

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lembaganya telah melakukan rapat konsultasi bersama pemerintah yang dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

"Pemberian persetujuan tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti, termasuk Hasto Kristiyanto," kata Dasco.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman mengungkapkan pertimbangan kepala negara memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto

"Pertimbangannya dalam pemberian ini pasti demi kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Pertimbangan lainnya, ujar dia, kepala pemerintahan ingin menciptakan rasa persaudaraan antar semua elemen.

"Tentu dengan pertimbangan subyektif bahwa yang bersangkutan juga punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Indonesia," ucapnya.

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved