Korupsi PT ASDP 2017, Eks Dirut Minta Direksi Patungan Demi Ucap Terima Kasih ke Kementerian BUMN

Ada praktik patungan yang diminta eks Dirut PT ASDP demi mengucap terima kasih ke Kementerian BUMN. Diduga, itu bentuk gratifikasi.

Editor: Refly Permana
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
TERDAKWA KORUPSI - Eks Direktur Utama PT ASDP Ferry Ira Puspadewi, saat jeda sidang dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/7/1015). 

Namun, beberapa waktu kemudian, pemberian emas itu terendus Kementerian BUMN. 

Jajaran direksi dikumpulkan pada suatu hotel setelah buka bersama pada bulan Ramadhan 2018. 

“Dirut menyampaikan bahwa laporan dari Kementerian BUMN terendus ada pemberian emas oleh ASDP kepada Kementerian BUMN. Dan kementerian BUMN meminta kepada, menurut pengakuan Bu Ira, itu untuk bisa merapikan,” tutur Wing.

Kuasa hukum Ira, Seosilo Aribowo, membantah kliennya memungut uang dengan jumlah Rp 50 juta per orang kepada para direksi. 

Selain itu, saat itu pungutan dilakukan bukan untuk menyuap atau gratifikasi kepada pihak BUMN, melainkan uang empati. 

“Itu bukan bagian dari gratifikasi atau penyuapan saya kira karena itu empati saja pada orang yang waktu itu sakit, dan sekarang beliaunya meninggal, yang dari BUMN,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved