Berita Aufar Hutapea
PENYEBAB Aufar Hutapea Terseret Korupsi Pertamina, Mantan Suami Olla Ramlan Dapat Percikan Rp 1,3 M
Aufar Hutapea ternyata mendapat percikan sebesar Rp 1,3 Miliar dari salah satu tersangka kasus korupsi katalis Pertamina.
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Fadhila Rahma
Selanjutnya, adanya penyimpangan terkait penjualan solar subsidi terhadap pihak swasta dan BUMN yang dijual di bawah harga pasar.
Para tersangka dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Lalu, mereka juga melanggar PP Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, Permen BUMN Nomor 09/MBU/2012 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada BUMN.
Qohar mengatakan belum bisa menyampaikan seluruh aturan yang dilanggar para tersangka.
Namun, dia mengungkapkan para tersangka melanggar 15 aturan perundang-undangan dalam kasus ini.
"Nanti pada saatnya dalam persidangan, teman-teman wartawan bisa melihat langsung aturan apa saja yang dilanggar para tersangka," katanya.
Tak cuma itu, dalam tindak pidana korupsinya, Qohar mengatakan para tersangka juga dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News
Romlah Tersenyum Bahagia Ketika Menerima Rumah Baru Hasil Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas |
![]() |
---|
Pangkalan Balai-Betung hanya Ditempuh 10 Menit, Tol Palembang-Betung Seksi 3 Terus Dikebut |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Bandar Narkoba di Pondok Persawahan, 20 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan |
![]() |
---|
PENAMPAKAN DOLAR Singapura dari Brankas Ahmad Sahroni yang Dijebol Massa |
![]() |
---|
Agus Munir, Guru SMPN 7 Penukal Asal Air Itam Timur, Harumkan PALI di Panggung Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.