Keputusan Keponakan Prabowo Dicegat MKD, Rahayu Sarawaswati Tetap Anggota DPR
Rahayu Saraswati tetap berstatuskan sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, padahal sudah mengundurkan diri.
Ringkasan Berita:1. Alasan MKD DPR RI tidak menyetujui pengunduran diri Rahayu Saraswati.2. Penyebab keponakan Prabowo ini mengundurkan diri.3. Sampai kapan Rahayu Saraswati jadi anggota DPR RI?
SRIPOKU.COM - Rahayu Saraswati tetap berstatuskan sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.
Sebelumnya, wanita yang juga keponakan Prabowo Subianto itu menyatakan mengundurkan diri.
Adapun keputusan Saras ini tidak disetujui oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Saras menyampaikan pengunduran dirinya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu (10/9/2025).
Keputusannya mundur tidak lepas dari kontroversi pernyataannya dalam sebuah podcast atau siniar pada Februari 2025 lalu.
Potongan video tersebut kembali viral pada Agustus 2025 dan menimbulkan gelombang kritik publik.
Baca juga: PROFIL Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Mundur Jadi Anggota DPR, Terkuak Ucapan Menyakiti Rakyat
“Walaupun niat saya sebenarnya ingin mendorong entrepreneurship, terutama di zaman transformasi digital yang membuka peluang seluas-luasnya di dunia ekonomi kreatif, saya paham kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” ucapnya.
Ucapan Saras yang memicu mundurnya keponakan Presiden Prabowo Subianto ini dari DPR adalah soal lowongan kerja.
"Kalau punya kreativitas, jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur daripada ngomel nggak ada kerjaan," tegasnya.
Ia juga mendorong anak muda untuk mengoptimalkan kemampuan diri dan berbagai peluang yang dapat diubah menjadi industri besar di masa depan.
"Bikin kerja buat teman-teman, kalau lo bisa masak, bikinlah bisnis kuliner. Bisa jahit, bikinlah bisnis fesyen," ujarnya dalam podcast yang ditayangkan sebuah media nasional tersebut.
Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan bahwa keputusan itu diambil dalam rapat internal yang digelar MKD kemarin, Rabu (29/10/2025). “MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Dek Gam saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Sederet Pekerjaan Mentereng Rahayu Saraswati Sebelum Jadi Anggota DPR, Keponakan Prabowo Undur Diri
Dek Gam menyebut, keputusan ini menjawab surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-43/B.MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025.
Surat itu berisi status keanggotaan Saras yang menyatakan mengundurkan diri pada September lalu.
Hasil Pertemuan Trump dan Xi Belum Jelas Artikel Kompas.id MKD kemudian menindaklanjuti surat itu dengan mempertimbangkan sejumlah aturan yang berlaku.
“Mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan Tata Berencana MKD, serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra,” tutur Dek Gam.
Artikel ini tayang di Kompas.com
| Apa Kabar Eko Patrio dan Uya Kuya Setelah Dinonaktifkan? |
|
|---|
| Fauzi Amro Sebut Penerima Subsidi Masih Ada yang Tumpang Tindih |
|
|---|
| Lita Gading Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar 16 Pertanyaan, Video 'Ayam Sayur' Disoal Ahmad Dhani |
|
|---|
| SOSOK Irma Suryani, Anggota DPR RI Disorot setelah Minta Kata 'Gratis' di MBG Dihapus, Sebut Negatif |
|
|---|
| CARA Ahmad Sahroni Sembunyi di WC 7 Jam Saat Rumahnya Dijarah, Kabur Lewat Atap, Pinjam HP Tetangga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.