Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

PENAMPAKAN Laptop Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim Dugaan Korupsi, Pantas Kepsek Ngeluh

Pengakuan kepala sekolah (kepsek) soal Chromebook terungkap dari segi penggunaan dan juga kondisinya.

Editor: pairat
Misbahudin/TribunBanten.com
PENGAKUAN KEPALA SEKOLAH - Kepala SMP Negeri 5 Cikulur, Lebak, mengaku sekolahnya menerima bantuan Chromebook sebanyak 15 unit dari Kemendikbudristek pada 2022. 

"Dikirim langsung dari pusat ke sekolah, tidak melalui dinas," jelasnya.

Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah mengajukan permohonan bantuan tersebut.

"Tidak ada pengajuan. Katanya berdasarkan data dari Dapodik," tuturnya.

Teti juga menjelaskan bahwa Chromebook memiliki perbedaan dengan laptop biasa.

 Perangkat ini hanya bisa difungsikan secara optimal dalam kondisi online.

"Kalau offline, fitur-fiturnya tidak bisa digunakan. Mau mengetik juga tidak bisa," ujarnya.

"Kalau laptop biasa, bisa digunakan kapan saja, tidak bergantung pada koneksi internet," tambahnya.

Ia menyebutkan, jumlah murid di SMP Negeri 5 Cikulur mencapai sekitar 200 orang, sehingga pemanfaatan Chromebook dilakukan secara bergiliran.

"Memang tidak maksimal karena jumlah unitnya terbatas. Tapi kami atur penggunaannya secara bergantian," katanya.

Saat ditanya mengenai tanggapan sekolah terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Teti enggan berkomentar lebih jauh.

"Kami tidak tahu-menahu soal itu. Kami hanya merasakan manfaatnya saja," pungkasnya.

Tampilan laptop Chromebook

KONDISI LAPTOP CHROMEBOK - Penampakan Chromebook hasil hibah Kemendikbudristek yang digunakan di SMP 89 Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
KONDISI LAPTOP CHROMEBOK - Penampakan Chromebook hasil hibah Kemendikbudristek yang digunakan di SMP 89 Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022. (TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA PUTRA)

Rupa laptop chromebook yang pengadaannya kini sedang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung hingga kini masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kasus ini terjadi di era saat Nadiem Makarim menjabat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved