Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
JAKSA Ungkap Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Pengadaan Laptop Senilai Rp 9,3 Triliun, Temui Google
Dalam pemeriksaan keduanya, Nadiem Makarim diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai dari pukul 08.59 WIB hingga sekitar pukul 18.06 WIB.
SRIPOKU.COM - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim enggan bicara banyak meski sudah dua kali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Dalam pemeriksaan keduanya, Nadiem Makarim diperiksa selama kurang lebih 10 jam, mulai dari pukul 08.59 WIB hingga sekitar pukul 18.06 WIB.
Pernyataan Nadiem Makarim
Saat memberikan keterangan kepada awak media, Nadiem tidak sekalipun membahas soal substansi pemeriksaan.
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” ujar Nadiem, saat memberikan keterangan di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Tak ingin berlama-lama disorot kamera, Nadiem hanya sekitar 30 detik sebelum digiring pergi.
Sebelum tiba-tiba berjalan ke arah mobil, Nadiem sempat meminta izin kalau ia ingin kembali ke keluarganya.
“Terima kasih sekali lagi kepada teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata Nadiem, sebelum berlalu.
Dibongkar Kejagung
Peran Nadiem terungkap dalam kasus pengadaan dengan anggaran Rp 9,3 triliun ini.
Status Nadiem memang masih saksi, tapi ia banyak bersinggungan dengan empat tersangka yang baru diumumkan penyidik.
Keempat tersangka ini adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan.
Kemudian, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.
Lalu, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 sekaligus KPA di Lingkungan Direktorat Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020-2021, Mulyatsyah.
Kemudian, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021, Sri Wahyuningsih.
Nadiem Makarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim
Korupsi Laptop
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Jaksa
Kejaksaan Agung
Laptop Chromebook
PENAMPAKAN Laptop Chromebook yang Menjerat Nadiem Makarim Dugaan Korupsi, Pantas Kepsek Ngeluh |
![]() |
---|
Pengadaan Chromebook di Palembang Sejak 2020, Digunakan untuk TIK dan ANBK, Distribusi Belum Merata |
![]() |
---|
Duduk Perkara 3 Tokoh Perempuan yang Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Lengkap Perannya |
![]() |
---|
Diduga di Australia, Jurist Tan Akan Jadi Buronan Kejagung dalam Korupsi Chromebook, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Sri Wahyuningsih Eks Direktur SD Kemendikbud Jadi Tersangka Korupsi Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.