Alex Noerdin Tersangka

Daftar Kasus Dugaan Korupsi Alex Noerdin, Terbaru Ditetapkan Tersangka Kasus Pasar Cinde Palembang

Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Odi Aria
Handout
ALEX NOERDIN- Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode, Alex Noerdin, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kali ini, ia terseret dalam perkara dugaan korupsi proyek pemanfaatan aset Pasar Cinde Palembang yang dilakukan melalui skema kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) tahun 2016–2018. Penetapan tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Selasa (2/7/2025). 

Serta terdapat juga aliran dana dari mitra kerjasama ke pejabat terkait pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Ditemukan fakta dari bukti elektronik (chatting handphone) yaitu adanya usaha untuk menghalang-halangi proses Penyidikan yaitu ada yang bersedia pasang badan dengan kompensasi sejumlah uang senilai kurang lebih Rp17 miiliar serta ada upaya mencarikan pemeran pengganti untuk menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan para Tersangka dikenakan Pasal Penghalangan Penyidikan (Obstruction Of Justice),” ungkapnya sambil mengatakan hingga kini saksi sudah diperiksa kurang lebih 74 saksi. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved