Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek
Josh Akherman Siap Mengikuti Proses Hukum, Akui Sudah Ajukan Talak Kepada Istrinya
Setelah ditetapkan Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sebagai tersangka, Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan Josh Akherman angkat bicara.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Andrie Setiawan membenarkan JS dan MZ keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini sudah kita tetapkan tersangka untuk kedua orang yang tertangkap tangan pada saat keluarga pelapor melakukan penggerebekan di tempat tinggal pemilik kosan. Artinya sudah kita tetapkan tersangka berdasarkan gelar perkara," kata Andrie, Rabu (2/7/2025) siang di Polrestabes Palembang.
Lanjutnya, kedua ditetapkan tersangka dengan sangkaan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. "Untuk Pasal kita terapkan Pasal 284 KUHP," ungkapnya.
Lanjut Andrie Setiawan, berdasarkan hasil gelar perkara bahwa penetapan ini berdasarkan ditemukan alat bukti yang cukup dari tempat kejadian perkara (TKP) dan dari laboratorium forensik (Labfor) Polda Sumsel.
"Barang bukti ada beberapa pakaian yang dimiliki para tersangka, sprei dan yang lainnya ditemukan di dalam kamar tersebut. Hasil Labfor juga menjadi pendukung pemenuhan unsur pidana," tutupnya.
Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.
Josh Akherman
mantan Sekwan OKU Selatan
MR Soki SH MH
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang
Pasal 284 KUHP
Digerebek Istri Sah Bareng Wanita Lain, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinahan |
![]() |
---|
MANTAN Sekwan OKU Selatan yang Digerebek Istri Sah Dipulangkan, Ini Penjelasan Kapolrestabes! |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan yang Digerebek Bareng Selingkuhan Sudah Dipulangkan Usai Diperiksa |
![]() |
---|
NASIB Eks Sekwan OKU Selatan JA dan MZ Selingkuhannya yang Viral Digerebek, Kapolrestabes Sebut Ini! |
![]() |
---|
Viral Digerebek Bareng Wanita Lain di Kosan, Kuasa Hukum JA Akui Kliennya Tidak Berbuat Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.