Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek

Viral Digerebek Bareng Wanita Lain di Kosan, Kuasa Hukum JA Akui Kliennya Tidak Berbuat Apa-apa

Sanusi menjelaskan kliennya masih dalam kondisi syok akibat kerumunan warga yang hadir di lokasi kejadian.

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
KUASA HUKUM JA- Kuasa hukum JA, Sanusi SH. Menurut Sanusi, JA dan wanita berinisial MZ memang memiliki hubungan spesial, namun saat itu mereka hanya berkumpul tanpa melakukan hal yang tidak pantas. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU Selatan, JA, masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang terkait dugaan dugaan kedekatan dengan wanita bukan istrinya di sebuah rumah kos di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Selasa (24/6/2025) siang.

Kuasa hukum JA, Sanusi SH, membenarkan bahwa kliennya tengah diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Sanusi menjelaskan kliennya masih dalam kondisi syok akibat kerumunan warga yang hadir di lokasi kejadian.

“Kami mendampingi klien kami yang masih syok karena suasana di lokasi mirip penggerebekan. Namun, kejadian sebenarnya bukan penggerebekan seperti yang beredar,” kata Sanusi saat dikonfirmasi Sripoku.com.

Menurut Sanusi, JA dan wanita berinisial MZ memang memiliki hubungan spesial, namun saat itu mereka hanya berkumpul tanpa melakukan hal yang tidak pantas.

“Mereka hanya kumpul, namun dikelola seolah-olah ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki masalah dengan mereka,” ujarnya.

Sanusi juga mengungkapkan bahwa JA dan istrinya, Yunita Tri Kumalasari, sedang menjalani proses perceraian di Pengadilan Agama.

Namun, proses tersebut sempat terhenti karena adanya pencabutan gugatan.

“Kondisi hubungan suami istri memang sudah tidak harmonis, dan proses perceraian sudah diajukan oleh istri, tapi kemudian sempat berhenti karena salah satu pihak mencabut gugatan,” jelas Sanusi.

Kronologi Kejadian

Nama eks Sekretaris DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, berinisial JA, kembali jadi perbincangan hangat setelah digerebek warga bersama seorang wanita berinisial MZ di sebuah kamar kos di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Senin (23/6/2025).

Penggerebekan ini dipicu laporan dari istri sah JA, Yunita Tri Kumalasari, yang membuntuti suaminya sejak pagi bersama kuasa hukum dan kerabatnya.

 Yunita mengaku melihat langsung JA masuk ke dalam rumah kos sekitar pukul 10.00 WIB.

Namun, saat aparat dari Polsek Ilir Barat I tiba pukul 14.00 WIB, JA dan MZ enggan keluar meski telah dipanggil dan dikepung warga.

Bahkan, orang tua JA yang turut datang ke lokasi pun gagal membujuk anaknya membuka pintu.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved