Mantan Sekwan OKU Selatan Digerebek
Josh Akherman Siap Mengikuti Proses Hukum, Akui Sudah Ajukan Talak Kepada Istrinya
Setelah ditetapkan Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sebagai tersangka, Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan Josh Akherman angkat bicara.
Penulis: Andi Wijaya | Editor: tarso romli
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Setelah ditetapkan Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang sebagai tersangka, Eks Sekwan Kabupaten OKU Selatan Josh Akherman angkat bicara didampingi Kuasa Hukumnya, MR Soki SH MH, Inneke Vermarien, Rabu (2/7/2025) sore.
"Iya kita sudah mendapatkan informasi dari penyidik bahwa kedua klien kami ini ditetapkan sebagai tersangka maka kita akan hormati proses hukum," kata MR Soki di kantornya Jalan H Abdul Rozak, Kecamatan IT II, Rabu (2/7/2025), sore.
Lanjutnya, pihaknya akan mengikuti proses berjalan hukum itu sendiri sampai di mana.
"Untuk saat ini kita belum ada upaya-upaya hukum lain, karena baru proses awal sebagai penetapan tersangka. Dan ini masih panjang lagi karena Pasal 284 KUHP itu harus mempunyai bukti-bukti yang benar-benar bisa dapat dibuktikan secara faktual," jelas dia.
Lebih jauh MR Soki mengatakan, Sudah mendapatkan pernyataan dari klien kita bahwa jauh sebelumnya telah mengajukan talak dan sudah diproses di pengadilan.
"Saat ini sedang berproses," tutupnya.
Di tempat sama, Josh Akherman menjelaskan, Bahwa benar dirinya yang ada di kosan bersama perempuan inisial MZ.
"Saya kesana pukul 10.00 tujuan untuk pendekatan dengan saudara MZ terkait masalah laporan MZ terhadap saudara Y di Polrestabes Palembang," katanya.
Menurut Josh, sekitar pukul 10.30 WIB ada yang menggedor atau mengetuk pintu ada yang tidak dikenal ada beberapa orang hingga sampai malam semakin ramai dan banyak yang anarkis.
"Saya menjadi bingung, menunggu sampai dengan ada pihak kepolisian yang membantu saya untuk keluar dari kosan tersebut agar tidak terjadi tindakan - tindakan anarkis tersebut," ungkapnya.
Disinggung pertanyaan apakah terjadi perbuatan Perzinahan didalam kosan, Josh menjawab dengan tegas membantah hal tersebut.
"Terkait isu beredar dan pemberitaan sebelumnya saya tegaskan tidak melakukan perbuatan tersebut. Tujuannya sudah saya sampaikan sebelumnya, untuk melakukan komunikasi koordinasi dengan MZ terkait masalah laporan MZ, dan saat itu saya berpakaian lengkap dan tidak melakukan perbuatan Perzinahan," tegasnya.
Lebih jauh Josh mengatakan, dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan sebagai seorang warga negara yang baik siap apabila ada panggilan atau diminta keterangan.
"Saya juga sudah mengajukan talak kepada istri sah, kemudian secara legalitas sudah disampaikan ke pengadilan agama terkait masalah proses perceraian tersebut," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Palembang setelah gelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup akhirnya menetapkan keduanya JS dan MZ sebagai tersangka.
Josh Akherman
mantan Sekwan OKU Selatan
MR Soki SH MH
Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang
Pasal 284 KUHP
Digerebek Istri Sah Bareng Wanita Lain, Eks Sekwan OKU Selatan Ditetapkan Tersangka Kasus Perzinahan |
![]() |
---|
MANTAN Sekwan OKU Selatan yang Digerebek Istri Sah Dipulangkan, Ini Penjelasan Kapolrestabes! |
![]() |
---|
Eks Sekwan DPRD OKU Selatan yang Digerebek Bareng Selingkuhan Sudah Dipulangkan Usai Diperiksa |
![]() |
---|
NASIB Eks Sekwan OKU Selatan JA dan MZ Selingkuhannya yang Viral Digerebek, Kapolrestabes Sebut Ini! |
![]() |
---|
Viral Digerebek Bareng Wanita Lain di Kosan, Kuasa Hukum JA Akui Kliennya Tidak Berbuat Apa-apa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.