Berita Prabumulih

Kepala Pasar Kota Prabumulih Ancam Ambil Alih Lapak Pasar yang Tidak Ditempati Pedagang

Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar terus berupaya menata dan menertibkan pedagang kaki lima demi ketertiban, kenyamanan dan keindahan.

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
PEDAGANG PTM - Para pedagang yang biasa berjualan di Jalan M Yamin telah berjualan di lapak lantai dasar Pasar Tradisional Modern (PTM) Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih melalui UPTD Pasar terus berupaya menata dan menertibkan pedagang kaki lima demi menciptakan ketertiban, kenyamanan dan keindahan kawasan pusat kota. 

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah relokasi pedagang pasar subuh dari Jalan Jenderal Sudirman ke lokasi baru di lapangan eks Polsek Prabumulih Timur, yang dimulai sejak Sabtu (17/5/2025) lalu.

Kemudian disusul para pedagang di sepanjang Jalan M Yamin kota Prabumulih yang dipindahkan ke dalam Pasar Tradisional Modern kota Prabumulih.

Di lokasi baru, masing-masing pedagang telah mendapatkan lokasi tempat baru untuk digunakan berjualan.

Namun, pasca relokasi tersebut masih banyak lapak yang belum difungsikan sebagaimana mestinya.

Sejumlah pedagang diketahui belum berjualan di lapak yang telah disediakan pemerintah kota. 

Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan sekaligus kekhawatiran, mengingat masih banyak pedagang lain yang belum kebagian tempat dan sangat membutuhkan lokasi berjualan.

Menanggapi kondisi ini, Kepala UPTD Pasar Prabumulih, Yuniarti Wulandari SH MSi menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap lapak-lapak pasar yang dibiarkan kosong dalam waktu lama. 

"Kita beri waktu 3 bulan, kalau dalam jangka waktu tiga bulan setelah pemindahan, lapak itu tidak ditempati, maka akan kami ambil kembali. Masih banyak pedagang lain yang mau dan butuh berjualan," tegas Yuniarti, belum lama ini.

Yuniarti menduga bahwa lapak-lapak yang belum ditempati sebagian besar berasal dari oknum yang sebelumnya menyewakan meja kepada pedagang lain di lokasi lama. 

"Kemungkinan mereka ini bukan pedagang langsung, melainkan pemilik meja yang menyewakan ke pihak ketiga. Jadi, mereka belum terbiasa berjualan secara langsung," jelasnya.

Pemerintah kota sendiri telah memberikan kemudahan dan fasilitasi bagi seluruh pedagang, termasuk mereka yang sebelumnya berdagang di Jalan Prof M Yamin dan telah direlokasi ke PTM 1 serta lapangan eks Polsek Prabumulih Timur. 

"Kita ingin semuanya tertib. Nanti setelah semua lapak terisi, kita akan keluarkan surat imbauan agar pedagang wajib menempati lapak," tegas Yuniarti.

Untuk diketahui, relokasi ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah kota dalam menata pasar tradisional agar lebih tertib, aman dan representatif, serta mengembalikan fungsi jalan utama di pusat kota agar tidak terganggu oleh aktivitas pasar liar. 

Simak berita menarik lainnya di sripoku.com dengan mengklik Google News.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved