Breaking News

Berita Prabumulih

Ribuan PPPK Prabumulih Mengeluh, Pascapelantikan Belum Terima Gaji, Dewan Minta Segera Bayarkan

Ribuan PPPK Kota Prabumulih mengeluh, karena pascapelantikan pada Bulan Juni lalu mereka belum terima gaji sementara anak istri mau makan.

Penulis: Edison Bastari | Editor: tarso romli
sripoku.com/edison bastari
PPPK - Sebanyak 2091 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 ketika dilantik pada Senin (30/6/2025) di Stadion Talang Jimar Jalan Lingkar Timur Kecamatan Prabumulih Selatan kota Prabumulih. 

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota Prabumulih mulai resah.

Sejak dilantik pada Senin (30/6/2025) lalu hingga saat ini belum ada kejelasan terkait gaji mereka.

"Kami ini belum jelas gaji bagaimana dan kapan akan dibayarkan oleh pemerintah," ungkap inisial A, satu di antara PPPK yang meminta namanya diinisialkan kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Menurut sumber tersebut, pihaknya sejak dilantik tidak lagi menerima honor sebagai PHL, sedangkan gaji sebagai PPPK belum jelas kapan akan dibayarkan.

"Kapanlah gaji kami keluar pak ya, tolong lah pak tanyakan," kata pegawai tersebut bertanya-tanya.

Hal yang sama disampaikan PPPK lainnya yang mengaku gaji pihaknya sampai saat ini pascapelantikan pada akhir Juni lalu belum dibayarkan dan belum ada kejelasan.

"Sekarang belum gajian, sementara anak dan istri butuh makan," keluh PPPK tersebut.

Pihaknya berharap pemerintah kota Prabumulih segera membayarkan gaji PPPK dan jika ada kendala hendaknya segera diselesaikan sehingga segera cair.

"Kasian kami pak kalau sampai berbulan-bulan tidak ada kejelasan," tuturnya.

Baca juga: 15 Dokter Jalani Magang di Empat Lawang, Ditempatkan di RSUD dan Puskesmas

Menanggapi itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Prabumulih H Elman ST MM mengaku gaji para PPPK akan segera dicairkan oleh pemerintah kota Prabumulih.

 "Akan segera dicairkan," ungkap Elman ketika diwawancarai di gedung DPRD Prabumulih.

Disinggung apakah kendala belum dicairkan gaji karena tidak ada anggaran atau kas kosong, pria yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih tersebut mengaku anggaran ada.

"Untuk anggaran ada tersedia," katanya singkat.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Ir Dipe Anom mengaku, untuk PPPK komponen gaji sudah masuk di belanja pegawai dan berbeda dengan PPPK Paruh waktu namun terkait kesiapan pembayaran dan kecukupan anggaran akan dikoordinasikan terlebih dahulu.

"Anggaran mereka sudah masuk ke belanja pegawai dan dianggarkan hingga akhir tahun, kami harap karena gaji itu hak pegawai maka hendaknya dilaksanakan atau dibayarkan, selama anggaran itu sudah tersedia," katanya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved