Sidang Oknum TNI Tembak Mati Polisi

Hakim Militer Skakmat Kanit Reskrim Polres Way Kanan, Ngaku Tak Tahu Ada Sabung Ayam di Wilayahnya

Majelis hakim merasa heran sebab saksi Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Negara Batin

Penulis: Rachmad Kurniawan Putra | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
SAKSI- PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany (pegang mic) dicecar Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang ketika ditanyai soal penyelidikan tempat judi sabung ayam, Senin (23/6/2025). Wara Andany turut menjadi kasus penembakan tiga polisi oleh terdakwa Kopda Bazarsah. 

"Saya mendengar ada yang tertembak. Ternyata Bripka Petrus yang tertembak, di tengah kepanikan saksi Robert berteriak ke saya dari belakang 'nit-nit berlindung'. Kemudian saya merunduk dan lari ke kebun singkong," katanya.

14 Anggota Jadi Saksi

Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga orang polisi di Way Kanan Lampung masuk ke agenda pemeriksaan saksi lanjutan, setelah sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Militer memeriksa 12 orang saksi pada sidang sebelumnya.

Sebanyak 14 orang saksi yang diperiksa hari ini anggota Reskrim Polres Way Kanan dan anggota Polsek Negara Batin yang menggerebek lokasi gelanggang sabung ayam milik terdakwa Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis, Senin (23/6/2025).

13 orang dihadirkan secara offline sedangkan satu diantaranya dihadirkan lewat vidcon.

Pertama-tama Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto bertanya ke saksi Ipda Engga Depatih, Kanit Resmob Satreskrim Polres Way Kanan.

Hakim bertanya kepada saksi Engga seputar persiapan anggota Polres dan Polsek saat penggerebekan.

"Saya dapat di tanggal 16 Maret kabar dari Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim via WhatsApp bahwa akan ada giat.

Kemudian kami dikumpulkan Kasat Reskrim bilang kalau ada giat di Polsek Negara Batin. Kebetulan pada saat kejadian saya baru 2 hari menjabat Kanit Resum," kata saksi Engga.

Lanjut Engga dari arahan Kapolres Way Kanan dan Kasat Reskrim, pada giat tersebut anggota diarahkan agar dapat berkoordinasi dengan Kapolsek Negara Batin karena diduga ada kegiatan judi sabung ayam.

Lalu surat perintah penggerebekan dikeluarkan pada 17 Maret 2025.

"Arahan Kapolres kami silahkan ke Polsek Negara Batin untuk koordinasi, diduga disana ada sabung ayam.

Disitu Kapolres berpesan untuk hati-hati jaga keselamatan.

Senjata kami bawa dari rumah, tapi saya pada saat itu tidak bawa yang mulia," ujarnya.

Pada saat di perjalanan saksi Engga mengungkap tidak ada briefing yang berarti mengenai apa yang dilakukan saat penggerebekan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved