Berita Palembang
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Satu Bedeng Dihuni Lansia di Kertapati Palembang Ludes Terbakar
Bedeng tersebut diketahui disewa oleh seorang warga bernama Aprial, yang saat kejadian sedang tidak berada di tempat karena bekerja.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Satu unit bedeng milik Zulkarnain (72) yang terletak di Jalan KI Marogan Lorong Bahagia I RT 034/007, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, ludes terbakar, Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 10.17 WIB. Api diduga berasal dari korsleting listrik.
Menurut keterangan Zulkarnain, peristiwa bermula saat ia tengah berada di rumah dan tiba-tiba mendengar suara ledakan dari bagian belakang rumah.
“Saya sedang berada di dalam rumah, tiba-tiba terdengar suara ledakan dari belakang. Saat saya cek, api sudah membesar di bedeng yang saya sewakan,” ujar Zulkarnain.
Bedeng tersebut diketahui disewa oleh seorang warga bernama Aprial, yang saat kejadian sedang tidak berada di tempat karena bekerja.
Melihat api mulai membesar, Zulkarnain pun spontan berteriak meminta pertolongan warga.
Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak lama berselang, tim Pemadam Kebakaran (PBK) tiba di lokasi dan bersama warga berhasil menjinakkan kobaran api sekitar pukul 10.50 WIB.
Plh Kapolsek Kertapati, Iptu Zuned, membenarkan kejadian tersebut. "Benar, telah terjadi kebakaran. Dugaan sementara api berasal dari korsleting listrik di bedeng yang saat itu penghuninya sedang bekerja," ujar Zuned.
Meski tidak ada korban jiwa, kebakaran ini menyebabkan kerugian materil cukup besar. Satu unit bedeng hangus terbakar bersama satu unit sepeda motor milik penghuni.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, korban mengalami kerugian materil atas bedeng dan sepeda motor yang ikut terbakar,” tutup Zuned.
Catat! Jadwal Festival Perahu Bidar 2025 di Palembang dan Penutupan Sungai Musi |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket LRT Sumsel Cuma Rp 80 untuk Perjalanan ke Festival Perahu Bidar Pada HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Korban KDRT Oknum Polisi di Palembang Mengadu ke Kapolri, Kecewa Suami Hanya Disanksi Minta Maaf |
![]() |
---|
Naik LRT Cukup Bayar Rp 80 ke Festival Perahu Bidar, Selama 3 Hari dari Tanggal 15-17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Temuan BPK di Bagian Protokol Pemkot Palembang Tuntas, Kerugian Negara Telah Dikembalikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.