Mimbar Jumat

Idul Kurban 1446 H : Implikasi Sosial-Edukatif Umat

Anjuran berKurban bagi umat Islam, tertera dalam Alquran, antara lain, dalam QS. Al-Hajj: 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembel

Editor: Yandi Triansyah
handout
Abdullah Idi-Dosen Pascasarjana UIN RF Palembang 

Ketika seorang berbicara dan bertindak dengan jujur, informasi yang diterima menjadi lebih jelas dan dapat difahami dengan baik. Interaksi sosial antarindividu yang dilatih didasarkan pada kejujuran cenderung kuat dan tahan lama, karena kedekatan ikatan sosial dan emosional.

Kejujuran akan memperkuat integritas pribadi umat. Oleh karena itu, menjadi jujur merupakan langkah penting dalam membangun integritas pribadi.

Pelajaran dari pelaksanaan kurban sejak sumber biaya, pelaksanaan hingga manajemen pendistribusian daging kurban akan menentukan derajat transaparansi atau kejujuran yang dapat berimplikasi dalam kehidupan umat.

Dalam interaksi sosial-edukatif seorang individu muslim dengan orang lain, idealnya menempatkan prilaku kejujuran sebagai sifat atau karakter yang mencerminkan kebenaran, integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam ucapan dan tindakan.

Kejujuran tidak hanya berhubungan dengan individu, tetapi juga bertalian dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, dimana nilai ini sebagai landasan dalam hubungan saling percaya dan harmonis. Kejujuran, dapat membuat seorang dapat dipercaya akan kebenaran ucapan dan sikapnya.

Anak-anak dan generasi muda membutuhkan edukasi kejujuran dari orang dewasa—baik dari orang tua di rumah, guru di sekolah, elit agama/masyarakat, elit politik, elit pemerintah/otoritas sebagai pengambil atau penentu kebijakan (yang berpihak kepada masa depan anak-anak dan generasi muda).

Dalam Islam, kejujuran akhirnya merupakan cerminan akhlakul-karimah, seperti diteladani baginda Nabi Muhammad saw. yang memiliki empat sifat utama:  Jujur (Shiddiq), Dipercaya (Amanah), Menyampaikan Wahyu (Tabligh), dan Cerdas (Fathonah).

Ketiga, implikasi  sosial-edukatif kurban juga dapat menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas. Kurban merupakan cara berbagi terhadap yang membutuhkan (dhuafa dan yatim piatu).

Kurban dan perdamaian umat yang memiliki hubungan erat dalam ajaran Islam. Kurban, dapat memperkuat  kepedulian sosial dan membangun rasa empati terhadap sesama, bahkan dengan mereka yang berberda keyakinan yang membutuhkan—dalam konteks kemanusiaan (hublum-minannash)—sebagai simbol perdamaian dan harmoni sosial.

Dalam konteks perdamaian, kurban dapat menjadi sarana untuk mengurangi egoisme dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya berbagi dan peduli terhadap sesama. Kurban dapat membangun kerukunan dan harmoni dalam masyarakat, serta mempromosikan nilai-nilai perdamaian.

Menurut syariat (hukum) Islam, kurban dilakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan dibagikan kepada yang membutuhkan.

Penerima daging kurban pun tidak terbatas wilayah, asalkan memenuhi syarat syariah dan teknis pelaksanaannya dapat dijalankan. 

Penyaluran daging kurban kepada umat Islam yang sedang mengalami pepeerangan pun dapat dilakukan. Umat Islam yang bermukim di negara luar negeri yang relatif makmur secara ekonomi, dapat mengirimkan daging qurban untuk saudara musim di negara lain yang membutuhkan uluran tangan, seperti muslim (dan non-muslim) Gaza-Palestina yang sedang mengalami peperangan dahsyat sehingga menimbulkan kesulitan ekonomi dan ancaman keselamatan tempat tinggal dan jiwa karena perang berkepanjangan dengan Israel.

Di dalam negeri menarik pula menjadi perhatian.  Pada September 2024 Angka kemiskinan di dalam negeri, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat presentase penduduk miskin mengalami hingga 8,57 persen.

Tetapi, dalam Laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia April 2025, memperkirakan presentase penduduk miskin di Indonesia pada 2025 mencapai 58,7 persen.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved