Mimbar Jumat
Idul Kurban 1446 H : Implikasi Sosial-Edukatif Umat
Anjuran berKurban bagi umat Islam, tertera dalam Alquran, antara lain, dalam QS. Al-Hajj: 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembel
Oleh: Abdullah Idi
Guru Besar Sosiologi/ Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang
SRIPOKU.COM - KURBAN merupakan salah satu ibadah penting dalam Islam yang dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.
Anjuran berKurban bagi umat Islam, tertera dalam Alquran, antara lain, dalam QS. Al-Hajj: 34: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah”.
Dalam HR. Ibn Majah dan Tarmidzi diungkapkan pula: “Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya qurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-bulunya”.
Idul kurban, pada 6 Juni 2025M/10 Dzulhijjah 1446H, erat kaitannya dengan peristiwa heroik Nabi Ibrahim AS dan putranya, Nabi Ismail AS.
Ketaatan Nabi Ibrahim AS berupa penerimaan perintah Allah swt. dengan keikhlasan dan kesabaran, yakni ketika Nabi Ibrahim AS akan menyembelih Nabi Ismail AS, Allah swt. menggantikan Nabi Ismail AS dengan seekor domba. Peristiwa ini diperingati sebagai Idul Kurban yang jatuh pada 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriyah.
Urgensi peringatan Idul Kurban bagi umat Islam, antara lain, adalah pentingnya memahami implikasi sosial-edukatif umat dalam kehidupan keberagamaan.
Proses pelaksanaan kurban dilakukan dengan penyembelihan hewan, seperti sapi, kambing, atau domba, sebagai bentuk ibadah kepada Allah swt.
Tujuan berkurban, yakni memperingati ketaatan Nabi Ibrahim AS kepada Allah swt. dan untuk berbagi dengan yang membutuhkan.
Kurban hukumnya sunnah muakkad bagi yang mampu. Kurban juga memiliki ketentuan tertentu, misalnya jenis hewan, umur, dan waktu penyembelihan. Oleh karena itu, kurban memiliki makna yang luas dan mendalam dalam Islam.
Idul Kurban bermakna komprehensif dalam ajaran Islam. Idul kurban memiliki implikasi sosial-edukatif yang mendalam, dan tidak hanya sebagai bentuk ibadah kepada Sang Khalik, tetapi juga sebagai wujud kepedulian dan solidaritas terhadap sesama (terutama kaum dhuafa). Kurban berasal dari Bahasa Arab ‘qariba’ yang berarti dekat.
Melalui kurban, umat Islam didorong untuk berbagi rezeki kepada kalangan dhuafa, yang diharapkan terciptanya rasa kebersamaan dan rasa syukur atas nikmat-Nya.
Pemahaman dan pelaksanaan kurban secara benar berdasarkan syariah Islam, diharapkan berimplikasi terhadap implikasi (nilai-nilai) sosial-edukatif di tengah kehidupan masyarakat (umat) dan berbangsa.
Dalam konteks ini, setidaknya ada beberapa implikasi sosial-edukatif yang diharapkan dari beribadah kurban:
Pertama, berkurban berimplikasi spritualitas, sebagai sarana lebih mendekatkan diri kepada-Nya. Umat Islam, sangat percaya bahwa ibadah kurban dapat meningkatkan ketaatan, menghidupkan nilai-nilai spiritual, dan membersihkan jiwa dari sifat materialisme, sehingga lebih fokus pada hubungan kepada-Nya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Abdullah-Idi-Guru-Besar-Sosiologi-UIN-RF-Palembang.jpg)