Opini

Kesenjangan Gender di Sumatera Selatan, Nyata atau Khayalan?

Kesenjangan gender telah memberikan dampak negatif terutama bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Tayang:
Editor: tarso romli
handout
Mardiana-Satistisi Ahli Madya BPS Sumatera Selatan 

NISA sedang membantu emak membuat kue untuk jualan. Samar-samar dia mendengar abangnya membaca buku mengenai seorang pahlawan wanita bernama Kartini yang memperjuangkan hak-hak perempuan untuk memperoleh pendidikan yang sama dengan laki-laki. Cerita mengenai Kartini terus bermain di fikirannya, karena sudah lama Nisa ingin sekolah. Tetapi keinginan itu hanya berkecamuk di dalam dadanya, karena di daerahnya perempuan tidak boleh sekolah, mereka hanya membantu pekerjaan rumah tangga dan menjelang dewasa dinikahkan dengan laki-laki pilihan ayahnya.

Itu hanyalah sepenggal kisah cerita tentang seorang anak perempuan yang mempunyai keinginan sekolah agar hidup lebih baik, tapi keinginan itu seringkali dipatahkan oleh budaya patriarki yang masih sangat kental di Indonesia. Budaya patriarki merupakan sistem sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dan mendominasi dalam berbagai aspek kehidupan. Perempuan sering dianggap lebih rendah daripada laki-laki, tidak ada gunanya perempuan sekolah, karena tugas mereka adalah di dapur dan mengurus anak. Anggapan ini membuat orang tua cenderung berinvestasi pada pendidikan anak laki-laki, karena nanti merekalah yang akan bekerja dan mencari nafkah.

Isu mengenai kesenjangan gender merupakan hal yang nyata bukan khayalan, dan terus ada sampai saat ini. Kesenjangan gender telah memberikan dampak negatif terutama bagi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam aspek ekonomi, kesenjangan gender dapat dilihat ketika perempuan memasuki dunia kerja. Stereotipe negatif yang melekat pada perempuan bahwa perempuan memiliki fisik yang lemah, produktivitas kerja yang rendah karena harus mengurus anak dan rumah tangga, membuat Tingkat Partispasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan lebih rendah daripada laki-laki, kalaupun bekerja biasanya dibayar lebih rendah.

Dalam aspek pendidikan, ketidaksetaraan gender menyebabkan perempuan sulit untuk menempuh pendidikan tinggi, dikarenakan budaya patriarki telah membuat akses perempuan terhadap pendidikan lebih rendah daripada laki-laki.

Dalam aspek kesehatan, ketidaksetaraan gender seringkali berdampak terhadap kesehatan perempuan. Keterbatasan perempuan terhadap akses layanan tenaga kesehatan menyebabkan angka kematian perempuan lebih tinggi. Pelayanan persalinan dengan tengan kesehatan (dokter, bidan) tentu lebih terjamin kualitasnya daripada persalinan dengan tenaga non kesehatan (dukun).

Sudah banyak tokoh nasional, organisasi masyarakat, dan lembaga pemerintah baik nasional maupun internasional yang menyuarakan kesetaraan gender, tetapi masih banyak yang belum memahami apa itu kesetaraan gender. Gender dan perempuan adalah dua hal yang sering dianggap sama, padahal memiliki arti yang berbeda. Perempuan merujuk pada jenis kelamin biologis, sedangkan gender bukan hanya berbicara tentang jenis kelamin antara laki laki dan perempuan. Gender memiliki pengertian yang lebih dalam dari hal itu. Gender merujuk pada peran, hak, tanggung jawab, fungsi, perilaku, dan atribut sosial yang membedakan antara laki laki dan perempuan. 

Kesetaraan gender merupakan kondisi dimana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam semua aspek kehidupan, termasuk ekonomi, politik, pendidikan, dan kesehatan (UN Women, 2018). Kesetaraan gender menjadi target pembangunan berkelanjutan di banyak negara terutama yang mengalami disparitas pembangunan yang tinggi. Komitmen terhadap kesetaraan gender merupakan prioritas utama dalam agenda pembangunan setiap negara (United Nations, 2015).

Laporan Kesenjangan Gender Global atau Global Gender Gap Report tahun 2024 yang diterbitkan World Economic Forum (WEF) menunjukkan Indonesia menduduki peringkat ke-100 dari 146 negara dalam indeks kesenjangan gender dengan skor 0,69. Skor ini menunjukan bahwa di Indonesia masih terdapat ketimpangan gender yang cukup besar, dengan nilai 1 menunjukkan ketimpangan sempurna dan 0 menunjukkan kesetaraan sempurna.

Di Indonesia untuk mengukur kesenjangan gender di level provinsi digunakan Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Indeks ini menunjukkan tingkat ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan, dan pasar tenaga kerja. Pada tahun 2024 IKG Sumatera Selatan sebesar 0,479 lebih besar dibanding IKG Indonesia sebesar 0,421 (BPS, 2025). Hal ini menunjukan kesenjangan gender di Sumatera Selatan masih nyata ada.

Dilihat dari indikator-indikator penyusunnya, indikator yang menunjukan adanya kesenjangan gender di Sumatera Selatan diantaranya dapat dilihat dari tingkat pendidikan, keterwakilan perempuan di legislatif dan pasar tenaga kerja. Pada tahun 2024 persentase laki-laki dengan pendidikan SMA keatas sebesar 40,76 persen lebih besar dibanding perempuan sebesar 36,22 persen. Persentase keterwakilan laki-laki sebagai anggota legislatif juga lebih besar dibanding perempuan, laki-laki sebesar 76 persen sedangkan perempuan 24 persen. Sama halnya dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), TPAK laki-laki sebesar 85,79 persen lebih besar dibanding TPAK perempuan sebesar 55,35 persen. Perlu dicatat pula bahwa sebagian besar perempuan bekerja merupakan pekerja informal.

Jika dibandingkan antar provinsi di Indonesia, IKG Sumatera Selatan berada di peringkat 14 dari 38 Provinsi. Kendati demikian jika dilihat series datanya selama periode 2018-2024 IKG Sumatera Selatan secara rata-rata terus mengalami penurunan sebesar 0,008 poin per tahun. Kondisi ini menggambarkan adanya perbaikan kesetaraan gender di Sumatera Selatan.

Fakta dan data menunjukan ada kesenjangan gender di Sumatera Selatan. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mendorong kesetaraan gender, tetapi untuk mewujudkan kesetaraan ini perlu kolaborasi dari semua pihak. Diantara upaya yang dapat dilakukan adalah:
(1) perubahan budaya: budaya yang telah mengakar tidak bisa dipatahkan dalam semalam. Budaya patriarki dan stereotipe negatif yang melekat pada perempuan harus pelan-pelan dihilangkan. Caranya adalah dengan meyakinkan semua pihak baik keluarga, pemberi kerja, pemerintah dan masyarakat bahwa perempuan dan laki-laki setara, memiliki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.

(2) peningkatan pendidikan: mendorong partisipasi sekolah perempuan, dengan menjamin akses pendidikan dan pemberian beasiswa yang sama bagi laki-laki dan perempuan, memberikan pelatihan dan keterampilan yang relevan dengan kondisi ekonomi di masing-masing wilayah agar ada kecocokan antara pekerjaan dan pendidikan, serta membangun sekolah-sekolah sampai daerah terpencil.

(3) pemberdayaan ekonomi: meningkatkan partispasi kerja perempuan di pasar kerja, mendorong kesetaraan upah laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama, memastikan tidak ada diskriminasi di tempat kerja dan menyediakan lingkungan kerja ramah perempuan sepeti penyediaan ruang lakstasi dan tempat penitipan anak yang nyaman dan aman.

(4) penguatan kebijakan dan hukum: meletakan kesetaraan gender dalam dokumen perencanaan dan pembangunan nasional dan daerah. Pemerintah juga perlu melakukan penguatan hukum dengan menyusun undang-undang yang melindungi hak-hak perempuan seperti mencegah pernikahan dini melalui batas usia undang-undang perkawinan dan hak cuti melahirkan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved