Berita Prabumulih
Derita di Negeri Orang, Pemkot Prabumulih Pulangkan PMI Korban Perlakuan Buruk di Singapura
Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Wawan Novita Sari, akhirnya berujung bahagia.
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kisah pilu Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih, Wawan Novita Sari, akhirnya berujung bahagia.
Setelah mengalami perlakuan kurang baik dari majikannya selama bekerja di Singapura, Wawan berhasil dipulangkan ke tanah air berkat respons cepat dan sinergi berbagai pihak, terutama Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih.
Penjemputan Wawan Novita Sari dilakukan oleh petugas Disnaker Prabumulih di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang pada Rabu (16/4/2025) malam.
Tangis haru keluarga pecah saat Wawan akhirnya tiba di Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan, dalam kondisi selamat dan sehat.
Keberhasilan pemulangan Wawan ini merupakan buah dari koordinasi intensif antara Disnaker Prabumulih, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.
Kerja sama lintas instansi ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya yang bekerja di mancanegara.
Kepala Disnaker Prabumulih H Sanjay Yunus, membenarkan kabar pemulangan PMI asal kotanya tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil pihaknya adalah wujud nyata dari kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Wali Kota Prabumulih H Arlan, terhadap perlindungan dan kepastian hak bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri.
"Ini adalah komitmen dan kepedulian Pemkot Prabumulih khususnya Bapak Walikota Prabumulih H Arlan, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri," ujar Sanjay.
Lebih lanjut, Sanjay Yunus mengimbau kepada seluruh masyarakat Prabumulih untuk tidak mudah tergiur dengan janji-janji manis dari calo atau agen tidak resmi yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas mewah.
Ia menekankan pentingnya bagi calon PMI untuk selalu mengikuti prosedur resmi agar perlindungan hukum dan hak-hak mereka sebagai pekerja migran dapat terjamin.
"Jangan mudah tergiur iming-iming, wajib melalui prosedur resmi agar perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai PMI dapat dijamin," tegasnya.
Sanjay juga menyarankan agar warga yang berminat bekerja di luar negeri untuk berkonsultasi langsung dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Prabumulih.
Dengan berkonsultasi, calon PMI akan mendapatkan informasi yang akurat, pelatihan yang memadai, serta pendampingan secara menyeluruh sebelum keberangkatan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko terjadinya permasalahan yang dialami oleh Wawan Novita Sari dan PMI lainnya.
JERITAN di Ujung Pertengkaran, Secarik Kertas Ungkap Pesan Terakhir Seorang Ayah ke Anak |
![]() |
---|
80 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya Sinyal Telekomunikasi Sampai ke Desa Sinar Rambang Prabumulih |
![]() |
---|
150 Lansia Desa Pangkul Prabumulih Diwisuda, Walikota Arlan Apresiasi Semangat Belajarnya |
![]() |
---|
'ANAK ISTRI MAU MAKAN' 2 Bulan Gaji Ribuan PPPK di Prabumulih Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Ribuan PPPK Prabumulih Mengeluh, Pascapelantikan Belum Terima Gaji, Dewan Minta Segera Bayarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.