Korban di Suntik 15 Kali Sebelum di Rudapaksa Dokter PPDS FK Unpad, Hingga Nyeri di Alat Vital

Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali, kemudian menyambungkannya ke selang infus

Editor: adi kurniawan
Istimewa
GELAR PERKARA - Pelaku rudapaksa terhadap anak pasien RS Hasan Sadikin Bandung, ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali, kemudian menyambungkannya ke selang infus 

SRIPOKU.COM -- Seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, bernama Priguna Anugerah Pratama (PAP), diduga melakukan tindak asusila berupa pemerkosaan terhadap anak pasien.

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan modus operandi tersangka yang dilakukan pada 18 Maret 2025 lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa modus tersangka PAP adalah melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS.

"Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin,” tutur Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4/2025).

Kejadian bermula sekitar pukul 01.00 WIB, ketika tersangka PAP meminta korban berinisial MH untuk diambil darah dan membawanya dari ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS.

"Tersangka PAP meminta korban MH untuk diambil darah dan membawa korban dari Ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 Rumah Sakit Hasan Sadikin," lanjut Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Korban yang diduga tidak mengetahui prosedur pengecekan darah, hanya mengikuti instruksi tersangka untuk berganti pakaian.

"Ia meminta korban untuk tidak ditemani oleh adiknya, dan setelah sampai di ruang 711, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau.”

Baca juga: Dokter PPDS Coba Bunuh Diri Setelah Aksi Rudapaksa Anak Pasien Ketahuan Polisi Ungkap Fakta-faktanya

Setelah korban berganti pakaian, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih sebanyak 15 kali, kemudian menyambungkannya ke selang infus.

"Tersangka memasukkan jarum ke tangan kurang lebih 15 kali. Kemudian tersangka menyambungkan jarum tersebut ke selang infus."

"Lalu memasukkan cairan bening ke selang infus tersebut, beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tak sadarkan diri," kata Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Setelah korban sadar, tersangka meminta korban untuk berpakaian kembali dan mengantarnya sampai lantai 1 Gedung MCHC.

"Akibat kekerasan seksual korban mengalami sakit di beberapa bagian tubuh tertentu," ujarnya.

Priguna Anugerah Pratama diketahui adalah dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis dari Universitas Padjadjaran. 

Buntut aksi kejinya ini, PAP ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved