Dokter PPDS Coba Bunuh Diri Setelah Aksi Rudapaksa Anak Pasien Ketahuan Polisi Ungkap Fakta-faktanya

Pelaku diamankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si dokter PPDS ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya

Editor: adi kurniawan
Istimewa
PELAKU RUDAPAKSA - Tampang Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama saat digelar perkara di Polda Jawa Barat. Pelaku diamankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si dokter PPDS ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya 

SRIPOKU.COM -- Kepolisian mengungkapkan bahwa dokter residen Priguna Anugerah Pratama (31), tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien, sempat diduga melakukan percobaan bunuh diri sebelum berhasil diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, menyatakan bahwa Priguna Anugerah Pratama ditangkap di apartemennya di Bandung pada 23 Maret 2025.

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," ujar Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pelaku diketahui melakukan tindakan pencabulan terhadap keluarga pasien.

"Kami amankan pelaku pada 23 Maret 2025 setelah pelaku ketahuan. Dia sempat dirawat baru ditangkap," katanya.

Diketahui, Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad).

Baca juga: Tampang dan Profil Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen Rudapaksa Anak Pasien di Bawa ke Lantai 7

Tindak pemerkosaan tersebut terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025, di salah satu ruangan di lantai 7 gedung rumah sakit.

Berdasarkan hasil visum, pihak kepolisian menemukan sperma yang akan diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.

Kombes Pol Surawan juga menyampaikan bahwa kondisi korban saat ini berangsur membaik meskipun masih mengalami sedikit trauma.

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," jelas Kombes Pol Surawan.

Kombes Pol Surawan menegaskan bahwa korban tidak mengetahui maksud sebenarnya dari pelaku ketika dibawa ke ruangan lain di RSHS.

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan transfusi darah.

========================

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul PENGECUT, Dokter PPDS yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Berusaha Bunuh Diri, Ini Fakta-faktanya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved