Berita Ferry Irwandi
Ferry Irwandi yang Dituduh Ancam Pertahanan Siber Kini Ketakutan, Merasa Dikepung TNI hingga DPR
Terpisah, pihak kepolisian yang menerima konsultasi pihak TNI ini membenarkan bahwa dugaan yang dimaksud
SRIPOKU.COM - Influencer Ferry Irwandi baru-baru ini dianggap melanggar hukum atau mengancam pertahanan siber.
Imbasnya Ferry Irwandi terancam dilaporkan ke polisi oleh TNI.
Pihak TNI bahkan blak-blakan akan mengambil langkah hukum terhadap Ferry Irwandi.
"Kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/9/2025).
"Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut, kami akan melakukan langkah-langkah hukum," sambung Juinta.
Baca juga: KECEWA Disamakan dengan Sahroni, Sri Mulyani Menangis, Ajukan 2 Kali Permohonan Mundur Jadi Menkeu
Terpisah, pihak kepolisian yang menerima konsultasi pihak TNI ini membenarkan bahwa dugaan yang dimaksud adalah dugaan pencemaran nama baik.
Namun sesuai aturan yang berlaku berdasarkan putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan pencemaran nama baik.
Pencemaran nama baik adalah perbuatan menyebarkan informasi yang tidak benar secara sengaja yang dapat merusak reputasi atau kehormatan seseorang atau organisasi, baik melalui lisan, tulisan, maupun media elektronik.
Perbuatan ini dapat mengarah pada sanksi pidana dan perdata, dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Berdasarkan putusan MK, institusi tidak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata Wadir Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus.
Meski begitu, anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono justru seperti mendukung rencana langkah hukum dari TNI ini.
"Semua warga Indonesia baik dalam bentuk institusi ataupun juga lembaga memiliki hak yang sama dan posisi yang sama di hadapan hukum," kata Dave dikutip dari Kompas.com.
"Nah, apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Mabes TNI itu adalah hak dan otoritasnya mereka," imbuhnya.
"Nah, sekarang tinggal bagaimana aparat hukum menerima dan memproses. Bilamana memang ini sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan," ungkap Dave.
Atas kondisi ini, Ferry Irwandi merasa dikepung Polisi, TNI dan DPR.
Rumah Dijarah Diduga Jadi Latar Belakang Sri Mulyani Kena Reshuffle, Mahfud MD : Dia Kecewa |
![]() |
---|
Momen Hakim Menangis Saat Bacakan Vonis 20 Tahun , Terdakwa Habisi Nyawa Buah Hati Sang Kekasih |
![]() |
---|
PII, IMA, dan UMP Gelar Konferensi Internasional, Bahas Transisi Energi dan Ekonomi Berkelanjutan |
![]() |
---|
Segera Hadir di Sumsel, New Honda ADV160 Siap Jadi SUV Skutik Kebanggaan |
![]() |
---|
'Maafin Ayah Ya Sayang' Pesan Pilu di Balik Tragedi 1 Keluarga Tewas di Pandeglang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.