Berita Muba
TAMPANG Pemuda di Muba 3 Kali Rudapaksa Pelajar 12 Tahun, Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Rumah
Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di sebuah rumah kosong yang berada tepat di samping rumah pelaku.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, SEKAYU– Jepri bin Agus Aman (23), warga Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, harus merasakan dinginnya lantai penjara Polres Muba, karena telah melakukan perbuatan rudapaska terhadap nak di bawah umur.
Tersangka diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), Minggu (10/8/2025).
Kasat Reskrim AKP M Ahfi Abrianto melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S Hutahean, menjelaskan perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban RY (12) yang masih berstatus pelajar.
Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di sebuah rumah kosong yang berada tepat di samping rumah pelaku.
"Peristiwa terakhir terjadi pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, korban melaporkan kejadian yang dialami ke ibunya," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendengat cerita sang anak dan mengetahui perbuatan tersebut dan melapor ke SPKT Polres Muba.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Setelah pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti dirasa cukup, tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar akta kelahiran korban dan lainnya, dari hasil gelar perkara, Jepri ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Dorong Produktivitas dan Kemandirian Petani, Pemkab Muba Diskon 50 Persen Retribusi Alat Berat |
![]() |
---|
Pemkab Muba Warning Perusahaan Batu Bara, Minta Jaga Jalan dan Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Puluhan Anak Umang Kini Punya Identitas, Kejari Muba Peduli Anak Hingga Pelosok Desa |
![]() |
---|
Sedot Minyak Mentah Berujung Ledakan, Heri Yadi Diamamkan Polsek Sanga Desa |
![]() |
---|
Gratis! Tol Betejam Seksi 3 Resmi Beroperasi Mulai Hari Ini 14 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.