Berita Muba
TAMPANG Pemuda di Muba 3 Kali Rudapaksa Pelajar 12 Tahun, Tak Berkutik Dibekuk Polisi di Rumah
Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di sebuah rumah kosong yang berada tepat di samping rumah pelaku.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, SEKAYU– Jepri bin Agus Aman (23), warga Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, harus merasakan dinginnya lantai penjara Polres Muba, karena telah melakukan perbuatan rudapaska terhadap nak di bawah umur.
Tersangka diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), Minggu (10/8/2025).
Kasat Reskrim AKP M Ahfi Abrianto melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU S Hutahean, menjelaskan perbuatan itu dilakukan pelaku terhadap korban RY (12) yang masih berstatus pelajar.
Aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali di sebuah rumah kosong yang berada tepat di samping rumah pelaku.
"Peristiwa terakhir terjadi pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 WIB, korban melaporkan kejadian yang dialami ke ibunya," ujarnya, Senin (11/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendengat cerita sang anak dan mengetahui perbuatan tersebut dan melapor ke SPKT Polres Muba.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Setelah pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti dirasa cukup, tersangka kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu lembar akta kelahiran korban dan lainnya, dari hasil gelar perkara, Jepri ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Kompor Picu Kebakaran Hebat di Bayung Lencir, 10 Rumah Terbakar Kerugian Capai Rp 2,5 Miliar |
![]() |
---|
Lakalantas Maut di Jalinteng Sekayu, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Petro Muba-Pertamina EP Resmi Kelola 490 Sumur Minyak Tua, Permen ESDM No 14 Masih Tunggu Gubernur |
![]() |
---|
Petani di Muba Nyambi Jual Narkoba, Polisi Amankan 23,56 Gram Sabu dan 9 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
TOKOH Masyarakat Minta Pemkab Muba Bawa Persoalan Batas Wilayah dan Jembatan Lalan ke Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.