3 Polisi Gugur di Lampung

Peran Bripda KP Oknum Polda Sumsel dalam Judi Sabung Ayam di Lampung Terungkap

Kasus judi sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, terus bergulir.

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Lampung
TERSANGKA - Tangkapan layar dari aku YouTube Tribun Lampung, Selasa (25/3/2025). Salah seorang anggota Polda Sumsel ditetapkan tersangka kasus sabung ayam di Lampung yang berujung gugurnya tiga anggota polisi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus judi sabung ayam yang berujung pada tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, terus bergulir.

Terkini, peran Bripda KP, oknum anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel), dalam kasus tersebut terungkap. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dalam konferensi pers pada Selasa (25/3/2025), menjelaskan bahwa Bripda KP berada di lokasi kejadian (TKP) saat penggerebekan judi sabung ayam yang berujung maut pada Senin (17/3/2025) lalu.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," ungkapnya.

Hasil penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa Bripda KP telah mengenal terduga pelaku penembakan, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sejak tahun 2018.

1 Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung, Kapolda Sumsel Buka Suara

Kehadirannya di lokasi judi sabung ayam bukan tanpa alasan. Ia datang atas undangan dan bahkan turut menyebarkan undangan melalui video.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," jelas Kapolda Helmy.

Selain Bripda KP, seorang anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan turut diperiksa sebagai saksi.

Wayan mengetahui undangan judi sabung ayam tersebut dan datang ke lokasi bersama rekannya. Ia juga mengenal pengelola judi sabung ayam tersebut.

Breaking News : Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Maut di Lampung

Namun, Wayan dan rekannya telah meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB, sebelum penggerebekan terjadi.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya. Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," terang Kapolda Helmy.

Saksi lain, N, yang berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam, juga diperiksa. N menjadi saksi baik untuk kasus judi sabung ayam maupun kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin.

Artikel telah tayang di Tribun Sumsel dengan judul jadi-tersangka-alasan-bripda-kp-oknum-polisi-polda-sumsel-ada-di-tkp-judi-sabung-ayam-di-way-kanan

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved