3 Polisi Gugur di Lampung

Breaking News : Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Maut di Lampung

Kasus judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, menyeret seorang anggota Polda Sumatera Selatan

Editor: Yandi Triansyah
Tribun Lampung
TERSANGKA - Tangkapan layar dari aku YouTube Tribun Lampung, Selasa (25/3/2025). Salah seorang anggota Polda Sumsel ditetapkan tersangka kasus sabung ayam di Lampung yang berujung gugurnya tiga anggota polisi. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, menyeret seorang anggota Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial K alias Kapri sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Kapolda Helmy Santika mengungkapkan bahwa K berada di lokasi kejadian (TKP) saat penggerebekan judi sabung ayam yang berujung maut pada Senin (17/3/2025) lalu.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," ungkapnya.

Penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa K mengenal terduga pelaku penembakan, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, sejak tahun 2018.

Kehadiran K di lokasi judi sabung ayam tersebut ternyata karena undangan, dan bahkan ia turut membuat video undangan untuk kegiatan tersebut.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," jelas Kapolda Helmy.

Selain K, seorang anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan juga turut diperiksa sebagai saksi.

Wayan diketahui mengetahui undangan judi sabung ayam tersebut dan datang ke lokasi bersama rekannya.

Ia juga mengenal pengelola judi sabung ayam tersebut. Namun, Wayan dan rekannya telah meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB, sebelum penggerebekan terjadi.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya. Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," terang Kapolda Helmy.

Saksi lainnya, N, yang berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam, juga turut diperiksa. N menjadi saksi baik untuk kasus judi sabung ayam maupun kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS: 1 Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam Berujung Penembakan di Lampung

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved