OTT KPK di OKU
Pasca OTT KPK, Kantor Dinas PUPR OKU Tampak Hening, Akses Ruang Kadis Tertutup Rapat
Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tampak hening
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
Setelah itu, MFZ menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 miliar kepada Novriansyah sebagai bagian dari komitmen fee. Novriansyah kemudian menitipkan uang tersebut kepada A, staf Dinas PUPR OKU.
Pada awal Maret 2025, ASS juga menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Novriansyah sebagai bagian dari komitmen fee di kediaman Novriansyah.
Pada tanggal 15 Maret sekitar pukul 06.30 WIB, tim KPK mendatangi kediaman Novriansyah dan A, menemukan serta menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar yang merupakan uang komitmen dari MFZ dan ASS.
Secara bersamaan, tim KPK juga mengamankan MFZ, ASS, FJ, MFR, dan UH di kediaman masing-masing. Tim juga mengamankan A dan S.
Tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil Toyota Fortuner BG 1851 ED, dokumen, alat komunikasi, dan perangkat elektronik lainnya.
Sebagian dari uang Rp 1,5 miliar yang diserahkan ASS telah digunakan oleh Novriansyah untuk membeli mobil Toyota Fortuner.
Ketua KPK mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diserahkan oleh ASS, sebagian masih ada dan sebagian sudah digunakan oleh Novriansyah untuk membeli kendaraan Toyota Fortuner.
Setelah mengamankan beberapa orang dan barang bukti, tim KPK membawa mereka ke Polres OKU dan kemudian menerbangkan mereka ke Palembang. Pada hari Minggu (16/3/2025) pagi, mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK.
KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini, yaitu tiga anggota DPRD OKU (FJ, MFR, dan UH), Novriansyah, MFZ, dan ASS. Mereka ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret 2025 sampai dengan 4 April 2025.
Jaksa KPK Soroti Peran Kepala BPKAD OKU dalam Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati OKU Bantah Sampaikan Soal Dana Aspirasi di Sidang Korupsi Pokir DPRD |
![]() |
---|
Pemberi Suap Pokir DPRD OKU Divonis 1,5 dan 2 Tahun Penjara, Jaksa KPK Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Sidang Kasus Fee Pokir DPRD OKU, EKS Kadis PUPR dan 3 Anggota Dewan OKU Didakwa Terima Suap Rp 3,7 M |
![]() |
---|
Kasus Suap Fee Pokir DPRD OKU, Jaksa KPK: Penerima Suap Akan Terungkap Saat Sidang Nopriansyah Cs |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.