OTT KPK di OKU
Pasca OTT KPK, Kantor Dinas PUPR OKU Tampak Hening, Akses Ruang Kadis Tertutup Rapat
Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tampak hening
Penulis: Leni Juwita | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Suasana di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tampak hening pasca penahanan Kepala Dinas PUPR, Nov, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah karyawan tetap menjalankan aktivitas rutin, namun akses menuju ruang Kepala Dinas tertutup rapat, sehingga awak media tidak dapat melihat langsung apakah ada penyegelan.
Pantauan di lapangan pada Senin (17/3/2025) menunjukkan bahwa aktivitas pegawai di kantor PUPR berjalan seperti biasa.
"Lihatlah, tertutup dan tidak ada akses masuk," ujar salah seorang pegawai PUPR yang ditemui awak media, merujuk pada akses menuju ruang Kepala Dinas yang tertutup rapat.
Para pegawai di kantor tersebut enggan memberikan komentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Dinas PUPR, tiga anggota dewan, dan dua kontraktor.
Di sekitar gedung PUPR, terlihat kondisi kantor yang sedang dalam proses pembangunan. Bekas material bangunan juga terlihat di sekitar kantor.
Diketahui, pada tahun 2025 ini, sedang berlangsung pembangunan Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU senilai Rp 9.888.007.167,89 yang dikerjakan oleh CV Dareswara Satya Amera.
Penahanan Kepala Dinas PUPR dan sejumlah pihak terkait oleh KPK ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat OKU.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap fakta baru.
Kepala Dinas PUPR OKU, Novriansyah (Nov), sempat membeli mobil Toyota Fortuner baru dari hasil fee proyek yang diterimanya.
Tiga anggota DPRD OKU, FJ, MFR, dan UH, tertangkap OTT saat hendak menagih fee proyek kepada Novriansyah sesuai dengan kesepakatan.
Novriansyah sebelumnya berjanji akan memberikan fee tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan dana uang muka dari sembilan proyek yang telah direncanakan.
Kronologi kejadian:
Pada tanggal 11-12 Maret 2025, kontraktor MFZ mengurus pencairan uang muka untuk sembilan proyek di OKU.
Pada tanggal 13 Maret sekitar pukul 14.00 WIB, MFZ mencairkan dana uang muka di Bank Daerah setempat.
| Tampang Empat Tersangka Dugaan Korupsi Fee Pokir OKU Jilid III, Besok Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| KPK Limpahkan Berkas Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Jilid III ke PN Palembang |
|
|---|
| Justice Collaborator Nopriansyah Ditolak, Mantan Pejabat di OKU Ini Divonis Hukuman 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Korupsi Fee Pokir, 3 Eks Anggota DPRD OKU Divonis 4 Tahun 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Pokir DPRD OKU, Ada Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kantor-PUPR-OKU-hening.jpg)