Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Sosok Edward Corne Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Punya Harta Rp 4,3 Miliar

Edward Corne sempat terseret kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Peramina Energy Services (PES)

Editor: Odi Aria
Kolase
EDWARD CONE- Nama Edward Corne kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga. Edward yang sebelumnya menjabat sebagai Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. 

SRIPOKU.COM- Nama Edward Corne kini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga. 

Edward yang sebelumnya menjabat sebagai Vice President (VP) Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, terlibat dalam dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

Lantas siapakah sebenarnya Edward Corne? berikut profil singkatnya.

Latar belakang Edward Corne tidak banyak tersebar di dunia maya. Namun, berdasarkan penelusuran di akun Facebook miliknya, Edward tercatat lahir di Bandar Lampung, Lampung.

Di Facebooknya, Edward menuliskan sempat menempuh pendidikan di SMAN 2 Bandar Lampung.

Kendati demikian, Edward tidak aktif di Facebook. Hal itu bisa dilihat dari postingan terakhirnya, yaitu 15 April 2017.

Lalu, ketika Tribunnews.com melakukan akun Instagram Edward, ternyata dalam kondisi tergembok.

Kendati demikian, Edward Corne sempat terseret kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di Peramina Energy Services (PES) selaku subsidiary company PT Pertamina (Persero) Tbk pada 2019.

Adapun dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Managing Director PES sekaligus mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), Bambang Irianto.

Edward diperiksa sebagai saksi sekaligus pegawai dari PT Pertamina.

Saat itu, dia masih menjabat sebagai Analyst Light Distillates Trading Integrated Supply Chain PT Pertamina.

Kemudian, Edward juga tercatat sebagai eks Junior Trader Light Distillates PES. Tak sendiri, dia diperiksa bersama dengan lima saksi lainnya.

"Keenam orang itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto)," kata Juru Bicara KPK saat itu, Febri Diansyah, pada 3 Desember 2019.

Sementara, kasus ini terkait Bambang Irianto yang diduga menerima suap 2,9 juta dolar AS yang diterima sejak tahun 2010-2013, melalui rekening penampungan dari perusahaan yang didirikannya bernama SIAM Group Holding Ltd yang berkedudukan di British Virgin Island, sebuah kawasan bebas pajak.

KPK menduga, uang suap itu atas bantuan yang diberikannya kepada pihak Kernel Oil terkait dengan kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada Pertamina Energy Service atau PT Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved