Pertalite Dioplos Jadi Pertamax
Daftar Lengkap 9 Tersangka Mega Korupsi Pertamina, Berikut Peran Masing-masing Kasus Oplos Pertamax
Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah
SRIPOKU.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 Triliun.
Dua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Dengan ditetapkannya 2 tersangka baru tersebut, kini total ada sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Mereka yaitu:
Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
Maya Kusmaya (MK)
VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
Edward Corne (EC)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini.
Daftar tujuh tersangka sebelumnya, yaitu:
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan (RS)
Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Yoki Firnandi (YF)
Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
| Sosok Edward Corne Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi, Punya Harta Rp 4,3 Miliar |
|
|---|
| Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, 2 Petinggi Perintahkan Oplos Pertamax |
|
|---|
| Rincian Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Oplos Pertalie jadi Pertamax, Capai Rp18,9 M |
|
|---|
| Profil Riva Siahaan Dirut Pertamina Patra Niaga Sulap Pertalite Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp193,7 T |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.