Pertalite Dioplos Jadi Pertamax

Daftar Lengkap 9 Tersangka Mega Korupsi Pertamina, Berikut Peran Masing-masing Kasus Oplos Pertamax

Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah

Editor: Odi Aria
Kolase
TERSANGKA KORUPSI PERTAMAX - (Kiri ke kanan atas) Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne; dan Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. (Kiri ke kanan bawah) Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; VP Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi. Keenam petinggi Pertamin 

SRIPOKU.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menetapkan dua tersangka baru dalam kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 Triliun.

Dua tersangka tersebut adalah Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Dengan ditetapkannya 2 tersangka baru tersebut, kini total ada sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Mereka yaitu:

Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

Maya Kusmaya (MK)

VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Edward Corne (EC)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah menetapkan tujuh tersangka di kasus ini.

Daftar tujuh tersangka sebelumnya, yaitu:

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 

Riva Siahaan (RS) 

Direktur Utama PT Pertamina International Shipping 

Yoki Firnandi (YF) 

Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved