Isu Gaji ke 13 & 14 PNS Dihapus

Isu Prabowo Tiadakan THR dan Gaji 13 PNS, Menteri Sri Mulyani Bahas Kemungkinan tak 100 Persen

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji

|
Editor: Fadhila Rahma
Surya.co.id
KABAR THR dan GAJI 13 PNS DITIADAKAN - Kabar THR & gaji 13 PNS ditiadakan viral merebak di media sosial. Isu ini menjadi rumor di media sosial hingga pesan berantai WhatsApp. Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menjawab. 

SRIPOKU.COM - Isu THR & gaji 13 PNS ditiadakan viral di media sosial dan menjadi kebingungan bagi ASN.

Isu ini menjadi rumor di media sosial hingga pesan berantai WhatsApp.

Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.

"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini.

Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.

Baca juga: Ribuan Guru PAI di Sumsel Belum Terima THR dan Gaji ke-13 Sejak 2023, Ombudsman Turun Tangan

 Dalam videonya, ia mengungkapkan keresahan mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN.

“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan.

Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan.

Orang-orang pun menjadi pusing,” ungkapnya.

Penjelasan Sri Mulyani dan Menko Airlangga Hartarto

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara membantah kabar bahwa THR dan gaji 13 PNS ditiadakan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.

Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.

Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved